MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polri akan Taati Prosedur Pemeriksaan Anggota TNI

Admin Medialontar by Admin Medialontar
24 November 2021
in Kamtibmas
0
Polri akan Taati Prosedur Pemeriksaan Anggota TNI
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Polri memastikan taat asas dan prosedur setiap melakukan pemanggilan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian juga bakal tunduk pada aturan baru internal di militer terkait pemanggilan para prajurit oleh kepolisian.

“Prinsipnya, penyidik Polri harus tunduk pada seluruh regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11). Pernyataan Dedi tersebut sebagai respons Polri terkait ST Panglima TNI ST/1221/2021.

Surat telegram terbitan 5 November 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh aparat penegak hukum (APH), termasuk Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam telegram tersebut, para APH diharuskan mendapatkan persetujuan atau izin dari komandan atau kepala satuan dalam setiap pemanggilan prajurit TNI.

Telegram itu, dikatakan untuk meminimalisir kesalahpahaman antara Polri dan TNI terkait proses pemeriksaan, permintaan keterangan, atau penyelidikan, pun penyidikan suatu peristiwa hukum yang ditangani kepolisian. Dedi menerangkan, telegram tersebut pelengkap regulasi yang selama ini ada.

“Polri selalu menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara dengan asas eqality before the law (persamaan warga negara di muka hukum),” terang Dedi.

Meskipun begitu, kata Dedi, ST Panglima TNI tak menghalangi tugas dan kewenangan Polri dalam setiap proses penegakan hukum. “Polri akan melaksanakan sesuai prosedur yang ada, dan yang terbaru,” ujar dia.

Ada empat hal yang diatur dalam ST Panglima TNI. Pertama soal pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, dan APH lainnya terkait pemberian keterangan terkait peristiwa hukum, harus melalui dan mendapatkan izin dari komandan atau kepala satuan. Kedua, pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tak sesuai dengan prosedur untuk mengkoordinasikan dengan APH.

Ketiga, prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum ke APH dapat dilakukan di satuannya dengan pendampingan dari perwira hukum dan perwira satuan. Keempat, prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada APH dapat dilakukan di kantor penegak hukum dengan pendampingan dari perwira hukum.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Peringati Hari HAM, Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa

Peringati Hari HAM, Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa

BPOM Akan Rekrut Dua Jenderal Polisi untuk Deputi Penindakan

BPOM Akan Rekrut Dua Jenderal Polisi untuk Deputi Penindakan

Polri Sudah Siapkan Skema Pengamanan Rencana Aksi Reuni 212

Polri Sudah Siapkan Skema Pengamanan Rencana Aksi Reuni 212

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polisi Salurkan Bansos kepada warga yang terdampak Covid 19 Dimasa PPKM Darurat Level 4

Polisi Salurkan Bansos kepada warga yang terdampak Covid 19 Dimasa PPKM Darurat Level 4

5 tahun ago
Polsek Serbelawan Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Covid-19

Polsek Serbelawan Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Covid-19

5 tahun ago
137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

5 bulan ago
Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Langsung Singgung Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Langsung Singgung Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

Kakorlantas Awali Rakor Samsat 2026 dengan Pantun, Tekankan Sinergi Nasional

Pendekatan Korlantas Humanis Dinilai Efektif oleh Pengemudi Ojol

Kakorlantas Dorong Pembentukan Ojol Nusantara, Mitra Strategis Polantas

Kakorlantas Ajak Ojol Bersinergi, Pendekatan Humanis Polantas Dapat Apresiasi

Mengubah Cara Pandang, Edukasi Keselamatan Polantas Perkuat Budaya Tertib Jalan

Trending

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya
Jaga Negeri

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

by christine natalia
24 April 2026
0

Jakarta — Peran polisi lalu lintas mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya identik dengan...

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

Polantas Presisi Empati: Strategi Baru Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

24 April 2026
Polantas di Jalan dan Luar Jalan, Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

24 April 2026
Bukan Sekadar Mengatur, Polantas Kini Fokus Mendengar Publik

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

24 April 2026
Korlantas Humanis di Rakor Samsat 2026, Pantun Pembuka, Pelayanan Publik Diperkuat

Kakorlantas Awali Rakor Samsat 2026 dengan Pantun, Tekankan Sinergi Nasional

23 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz