MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19

Aturan Karantina PPLN Diperbarui Menjadi 5 Hari

admin by admin
3 Februari 2022
in COVID-19, Kesehatan
0
Aturan Karantina PPLN Diperbarui Menjadi 5 Hari
0
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aturan karantina dari luar negeri resmi diperbarui menjadi 5 hari. Ketentuan tersebut diperbarui dan berlaku sejak 1 Februari lalu hingga 31 Desember 2022.

Aturan karantina diterbitkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid19 Letjen TNI Suharyanto. Aturan ini dimuat dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Covid19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (entry point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RTPCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Lantas apa saja keputusan resmi soal aturan karantina dari luar negeri terbaru? berikut rangkuman selengkapnya.

Waktu Karantina dari Luar Negeri Bagi WNI

Dalam aturan karantina dari luar negeri yang dimuat dalam SK Kasatgas No 4 Tahun 2022, WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib melakukan karantina dengan ketentuan:

1. Masa karantina 5×24 jam untuk PPLN yang telah divaksin dosis lengkap, atau
2. Masa karantina 7×24 jam untuk PPLN yang telah divaksin dosis pertama.

PPLN yang sedang karantina akan menjalani tes RT-PCR kedua dengan ketentuan:

1. Hari ke-6 bagi PPLN dengan karantina 7×24 jam
2. Hari ke-4 bagi PPLN dengan karantina 5×24 jam

Lalu, apabila saat tes dinyatakan negatif, WNI dan WNA diizinkan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, jika dinyatakan positif maka:

1. Jika tanpa gejala atau bergejala ringan: dapat isolasi di pusat terpusat dengan biaya ditanggung pemerintah untuk WNI dan ditanggung mandiri untuk WNA
2. Jika bergejala berat dan atau dengan komorbid tak terkontrol, diisiolasi atau dirujuk ke RS Covid dengan biaya ditanggung pemerintah untuk WNI dan ditanggung mandiri untuk WNA

Kriteria Wajib Karantina

Kewajiban karantina dilakukan untuk:

1. WNI yang diberikan fasilitas karantina terpusat: Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah lulus pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, Pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah bertugas dinas di luar negeri atau Perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival internasional
2. WNI di luar kriteria poin a wajib karantina di tempat akomodasi terpusat dengan biaya ditanggung mandiri
3. WNA diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing wajib karantina di tempat akomodasi terpusat dengan biaya ditanggung mandiri.

Dispensasi Kewajiban Karantina

Dalam aturan karantina dari luar negeri terbaru, kewajiban karantina dikecualikan untuk:

1. Kepala Perwakilan asing bertugas di Indonesia dan keluarga bisa diberikan dispensasi karantina dengan syarat melakukan karantina mandiri sesuai dosis vaksin yang didapat.
2. WNI dengan keadaan mendesak seperti kondisi kesehatan mengancam nyawa, kondisi kesehatan membutuhkan perhatian khusus atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal
3. WNA dengan syarat menerapkan sistem bubble dan prokes ketat, yaitu:
– Pemegang visa diplomatik dan visa dinas
– Pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi kenegaraan
– Pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement
4. Delegasi negara-negara anggota G20
5. Pelaku perjalanan yang merupakan orang terhormat dan orang terpandang

Waktu pengajuan pengecualian karantina bagi:

1. Kepala perwakilan asing dan WNA menerapkan sistem bubble diajukan minimal 7 hari sebelum kedatangan ke Satgas Covid-19.
2. WNI dengan keadaan mendesak, minimal 3 hari sebelum kedatangan ke Satgas Covid-19.

Tags: covid-19KarantinaPPLNWarga Negara AsingWarga Negara Indonesia
admin

admin

Related Posts

Deteksi Dini Fase Kritis Dengue Jadi Kunci Menekan Angka Kematian di Indonesia
Kesehatan

Menuju Nol Kematian Dengue 2030, Edukasi Masyarakat Terus Diperkuat

18 Juni 2026
Wabah Norovirus di Kapal Pesiar Ambition, Prancis Isolasi Ribuan Penumpang di Bordeaux
Kesehatan

Wabah Norovirus di Kapal Pesiar Ambition, Prancis Isolasi Ribuan Penumpang di Bordeaux

15 Mei 2026
Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork
Kesehatan

Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork

6 April 2026
Next Post
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

Satgas Covid-19 Wajibkan Booster untuk Kegiatan Berskala Besar!

Satgas Covid-19 Wajibkan Booster untuk Kegiatan Berskala Besar!

Kadiv Humas Polri  Irjen Pol Dedi Prasetyo 3

Hindari Spekulasi, Polri Tegaskan Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Dibuktikan Secara Ilmiah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sukseskan PPKM Mikro, Sinergi TNI Polri Optimalkan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker ke Warga

Sukseskan PPKM Mikro, Sinergi TNI Polri Optimalkan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker ke Warga

5 tahun ago
Titik Penyekatan Mudik 2021, Syarat dan Surat Izin Perjalanan Nonmudik

Titik Penyekatan Mudik 2021, Syarat dan Surat Izin Perjalanan Nonmudik

5 tahun ago
Kapolri Akan Hargai Kebebasan Berekspresi Masyarakat

Kapolri Akan Hargai Kebebasan Berekspresi Masyarakat

5 tahun ago
Survei Lemkapi: Masyarakat Puas Beragam Inovasi Pelayanan Publik Polri

Survei Lemkapi: Masyarakat Puas Beragam Inovasi Pelayanan Publik Polri

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama Buruh sebagai Penguat Sinergi Organisasi Pekerja

Kapolri Ajak Desk Ketenagakerjaan Percepat Penyelesaian Masalah Buruh

Artifintel Soundworks Dorong Inovasi Musik AI Lewat Karya Mari Kita Rayakan

Korupsi Pakan Satwa KBS Diduga Ganggu Kesejahteraan Hewan Konservasi

Marak Begal, Polda Jabar Minta Masyarakat Berani Melawan dengan Batasan Hukum

Demo Jakarta Hari Ini, Pengendara Diimbau Atur Rute Perjalanan Demi Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Trending

Serangan Israel di Gaza Kembali Renggut Nyawa Warga Sipil di Tengah Perundingan
ISU NEGERI

Serangan Israel di Gaza Kembali Renggut Nyawa Warga Sipil di Tengah Perundingan

by christine natalia
31 Juli 2026
0

Harapan untuk meredakan konflik di Jalur Gaza kembali berhadapan dengan kenyataan pahit setelah serangkaian serangan udara Israel...

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Saat Bertugas, Polisi Dalami Fakta untuk Ungkap Penyebab Kematian

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Saat Bertugas, Polisi Dalami Fakta untuk Ungkap Penyebab Kematian

29 Juli 2026
Sudaryono Tegaskan Komitmen BGN Bangun Organisasi Berintegritas

Sudaryono Tegaskan Komitmen BGN Bangun Organisasi Berintegritas

28 Juli 2026
Kapolri Resmikan Sekretariat Buruh, Perkuat Sinergi Perjuangan Pekerja dan Stabilitas Investasi

Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama Buruh sebagai Penguat Sinergi Organisasi Pekerja

24 Juli 2026
Kapolri Dorong Desk Ketenagakerjaan Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Persoalan Buruh

Kapolri Ajak Desk Ketenagakerjaan Percepat Penyelesaian Masalah Buruh

24 Juli 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz