Medialontar.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung implementasi program sekolah gratis di Jakarta ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025. Program tersebut akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru, yakni Juli 2025, mencakup sekolah negeri maupun swasta.
Dalam pernyataannya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/1/2025), Khoirudin menekankan bahwa penyelesaian regulasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran program. “Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” ujarnya.
Pentingnya Revisi Perda Pendidikan
Khoirudin menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Menurutnya, pembaruan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan program sekolah gratis berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Revisi ini juga akan mencakup pengaturan mengenai hak, kewajiban, serta sanksi bagi penerima manfaat program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sekolah gratis. Hal ini penting agar dua layanan yang diberikan pada objek yang sama dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan tumpang tindih.
“Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,” tambahnya.
Kolaborasi DPRD dan Dinas Pendidikan untuk Sekolah Gratis
Untuk mempercepat proses, Khoirudin berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dapat segera memulai pembahasan bersama Dinas Pendidikan (Disdik). Ia menilai, waktu yang tersedia cukup singkat, mengingat banyak hal yang perlu diatur.
“Banyak hal yang perlu diatur terkait program ini, termasuk hak, kewajiban, hingga sanksi. Semua harus disiapkan sebelum tahun ajaran baru dimulai,” tuturnya.
Program sekolah gratis ini, jika terealisasi, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Jakarta, khususnya bagi mereka yang sebelumnya tidak mampu mengakses pendidikan di sekolah swasta karena biaya yang tinggi.
Baca juga: Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira
Komitmen DPRD DKI
DPRD DKI Jakarta juga memastikan bahwa program KJP Plus tetap berjalan meski program sekolah gratis diterapkan. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan yang sudah ada, sekaligus memberikan tambahan manfaat kepada masyarakat.
Meski demikian, terdapat tantangan besar dalam mengintegrasikan kedua program ini. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan komprehensif diperlukan untuk mengatur mekanisme pelaksanaannya.
Dengan target penyelesaian akhir Januari 2025, DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Perda Pendidikan agar dapat disahkan tepat waktu. Jika sukses, program ini akan menjadi langkah besar dalam mendukung akses pendidikan yang lebih merata di ibu kota.