MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

Admin Medialontar by Admin Medialontar
18 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tujuh lokasi yang diduga menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal beroperasi di Jakarta dan dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut perannya desk collection dan operator SMS blasting “Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” jelasnya, Jumat (15/10/21).

Brigjen Pol Helmy Santika juga mengatakan modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam. Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan. “Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 121 unit Modem, 17 unit CPU, 8 unit layar monitor, 8 unit laptop,13 unit HP, 1 box Sim Card baru, dan 2 unit flashdisk.

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Brimob Jabar Beri Himbauan Prokes Kepada Anak – Anak Talun

Brimob Jabar Beri Himbauan Prokes Kepada Anak – Anak Talun

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Mabes Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Mabes Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

HUT RI ke-76, TNI-Polri Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Teletabis Parepare

HUT RI ke-76, TNI-Polri Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Teletabis Parepare

5 tahun ago
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

5 tahun ago
Lindungi Warga dari Covid-19, Polisi Bagikan Masker Gratis Ditengah PPKM

Lindungi Warga dari Covid-19, Polisi Bagikan Masker Gratis Ditengah PPKM

5 tahun ago
Kapolri Minta Forkopimda Sumut Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru

Kapolri Minta Forkopimda Sumut Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Korupsi Pakan Satwa KBS Diduga Ganggu Kesejahteraan Hewan Konservasi

Marak Begal, Polda Jabar Minta Masyarakat Berani Melawan dengan Batasan Hukum

Demo Jakarta Hari Ini, Pengendara Diimbau Atur Rute Perjalanan Demi Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Inggris dan Argentina Sama-sama Disiplin, Skor Kacamata Warnai Piala Dunia 2026

Kampus Didesak Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual dan Pendampingan Korban

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

Trending

Kapolri Resmikan Sekretariat Buruh, Perkuat Sinergi Perjuangan Pekerja dan Stabilitas Investasi
Jaga Negeri

Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama Buruh sebagai Penguat Sinergi Organisasi Pekerja

by christine natalia
24 Juli 2026
0

Perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja membutuhkan ruang komunikasi yang mampu menyatukan berbagai aspirasi sekaligus membangun kolaborasi dengan seluruh...

Kapolri Dorong Desk Ketenagakerjaan Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Persoalan Buruh

Kapolri Ajak Desk Ketenagakerjaan Percepat Penyelesaian Masalah Buruh

24 Juli 2026
Meera Anggun Hadirkan Mari Kita Rayakan, Lagu AI Bertema Persatuan dan Harapan

Artifintel Soundworks Dorong Inovasi Musik AI Lewat Karya Mari Kita Rayakan

23 Juli 2026
Korupsi Pakan Satwa KBS Diduga Ganggu Kesejahteraan Hewan Konservasi

Korupsi Pakan Satwa KBS Diduga Ganggu Kesejahteraan Hewan Konservasi

23 Juli 2026
Marak Begal, Polda Jabar Minta Masyarakat Berani Melawan dengan Batasan Hukum

Marak Begal, Polda Jabar Minta Masyarakat Berani Melawan dengan Batasan Hukum

22 Juli 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz