Medialontar.com – Proses syuting film asal Korea Selatan yang dibintangi Lisa BLACKPINK bersama aktor Ma Dong-seok atau Don Lee berlangsung di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek. Kehadiran Lisa BLACKPINK dalam proyek film internasional ini menarik perhatian publik, terutama karena sebagian besar pengambilan gambar dilakukan di ruang-ruang publik Jakarta, Bekasi, dan Depok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan syuting telah dimulai sejak 8 Desember 2025 dan akan berakhir pada 30 Maret 2026. Produksi film tersebut diselenggarakan oleh PT Asia Media Aliansi Group dan melibatkan kru asing serta lokal dalam jumlah besar.
Menurut Budi, lokasi pengambilan gambar tersebar di berbagai kawasan yang memiliki nilai historis dan fungsional. Di Jakarta, sejumlah titik yang digunakan antara lain kawasan Kota Tua yang dikenal sebagai ikon wisata sejarah, Kastil Batavia, Gedung Central Trading Company, Jembatan Baru, Muara Baru, serta area Cikini Hospital. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena dinilai mampu mendukung kebutuhan visual dan alur cerita film.
Selain Jakarta, tim produksi juga melakukan syuting di wilayah penyangga ibu kota. Di Jawa Barat, pengambilan gambar berlangsung di beberapa titik di Kota Bekasi dan Kota Depok. Pemilihan lokasi di luar Jakarta dilakukan untuk mendapatkan variasi latar sekaligus menyesuaikan kebutuhan teknis produksi film berskala internasional.
Budi menegaskan bahwa seluruh lokasi syuting telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri. Perizinan ini diperlukan karena kegiatan produksi melibatkan warga negara asing, termasuk Lisa BLACKPINK, serta mencakup wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Dengan izin tersebut, seluruh aktivitas syuting dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan penggunaan sejumlah ruas jalan dan kawasan publik, kepolisian menerapkan pengaturan lalu lintas di beberapa titik. Salah satu lokasi yang terdampak berada di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, yang akan mengalami pengalihan arus sementara pada 1 hingga 7 Februari 2026. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran proses syuting dan menjaga keamanan di sekitar lokasi.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi terkait titik lokasi syuting film Lisa BLACKPINK serta pengaturan lalu lintas yang diberlakukan. Warga diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama kegiatan berlangsung. Dengan koordinasi yang dilakukan bersama pihak produksi, diharapkan seluruh proses syuting dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.















