“Iya sekarang menuju ke Petamburan, ada penggeledahan,” kata Yusri saat dikonfirmasi.
Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap di Pamulang, Tangerang terkait tindak pidana terorisme.
Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ucapnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Munarman terkait penangkapan tersebut.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Baiat Teroris di 3 Kota
(dis/pris)