MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M

Admin Medialontar by Admin Medialontar
7 Mei 2021
in NASIONAL
0
Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Seorang pria berinisial SPM (34) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah karena menjual alat rapid test antigen ilegal. Beraksi selama 5 bulan, pria itu memiliki omzet Rp 2,8 miliar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pria tersebut sudah melakukan aksinya sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021. Dalam waktu satu sampai dua minggu pelaku bisa menjual 300-400 boks alat rapid tes antigen.

“Dia melakukan aksinya dengan keuntungan (kotor) Rp 2,8 miliar. Dia lebih murah karena tidak punya izin edar,” kata Luthfi di kantor Dit Krimsus Polda Jateng, Rabu (5/5).

Pengungkapan berawal bulan Januari lalu ketika ada informasi peredaran alat rapid tes antigen yang tidak berizin atau ilegal di kawasan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penyelidikan kemudian dilakukan termasuk dengan undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli. Polisi mendapati kurir membawa 25 boks yang masing-masing berisi 25 alat rapid test ilegal tanpa izin edar.

Dari hasil undercover buy itu kemudian ditelusuri dan dilakukan penggeledahan oleh Kasubdit I Indagasi Dit Krimsus Polda Jateng, AKBP Asep Muludin dan timnya di sebuah rumah yang juga dijadikan gudang oleh di Jalan Perak, Kwaron, Kecamatan Genuk Kota Semarang.

“Sebanyak 450 pack kita amankan. Dia (pelaku) mencari keuntungan. TKP di wilayah Genuk, Semarang,” jelasnya.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain tiga merek alat rapid test antigen yang diduga tanpa izin edar yaitu ‘Clungene’, ‘Hightop’, dan ‘Speedchek’. Selain itu ada juga beberapa benda yang tidak memiliki izin edar berupa pulse oximeter, oximeter IP22, dan 59 pack masing-masing berisi 100 pcs stik swab.

“Kalau tidak punya izin edar jangan-jangan dipalsukan. Palsu dan tidak perlu penyelidikan lebih dalam. Jangan-jangan kualifikasi kesehatan tidak memenuhi persyaratan,” jelas Kapolda.

Lutfi mengatakan alat tes rapid antigen itu sudah sempat diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Bahkan sempat juga dijual di klinik dan rumah sakit. Namun pihak Polda Jateng tidak menjelaskan klinik dan rumah sakit mana saja yang membelinya.

“Diedarkan di wilayah Jateng, di masyarakat umum biasa, klinik dan rumah sakit. Merugikan tatanan kesehatan,” imbuh Luthfi.

Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan pelaku merupakan distributor dan sales wilayah Jawa Tengah. Ia memiliki rekan atau pimpinan di Jakarta sebagai kantor pusat yang mendistribusikan barang-barang tersebut ke Jateng.

“Dia distributor, sales, mencari pasar. Ada pasar dia menghubungi Jakarta kemudian didistribusikan ke sini,” jelas Johanson. “(Peredarannya) Wilayah Jateng ada Pekalongan, Semarang dan luar daerah,” imbuhnya.

Soal pengembangan kasus tersebut, dimungkinkan tersangka akan bertambah yaitu pimpinan distributor alat rapid test ilegal tersebut yang berada di Jakarta.

“Kemungkinan rencana dirut akan tetapkan jadi tersangka. Kita betul-betul konsen pada masalah alkes,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 angka 10 UU Cipta Kerja dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar. Kemudian untuk UU Perlindungan Konsumen, dia dijerat dengan pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

(alg/mbr)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan
NASIONAL

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

19 Februari 2026
Prabowo Subianto Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum Davos 2026
NASIONAL

Prabowo Subianto Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum Davos 2026

22 Januari 2026
Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja Transportasi BPU
NASIONAL

Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja Transportasi BPU

14 Januari 2026
Next Post
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

5 tahun ago
Densus Dalami Hubungan Munarman Dengan Jaringan Teroris

Densus Dalami Hubungan Munarman Dengan Jaringan Teroris

5 tahun ago
Terpopuler Sepekan: Bupati Sleman Umumkan Kena Corona Usai Sempat Divaksin

Terpopuler Sepekan: Bupati Sleman Umumkan Kena Corona Usai Sempat Divaksin

5 tahun ago
Polri Langsung Ngegas Tangani Kartel Kremasi Jenazah COVID, Kabareskrim: “Pengkhianat Cari Untung!”

Polri Langsung Ngegas Tangani Kartel Kremasi Jenazah COVID, Kabareskrim: “Pengkhianat Cari Untung!”

5 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 DIVHUMAS Gas Air Mata Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Persiapan Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Rapat dengan Pakar Transportasi

Qudo dan Artifintel Soundworks Dukung Rilis Lagu Jalan Pulang Karya Sendrasena

Korlantas Siapkan Strategi Urai Kemacetan untuk Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Japek II Selatan

Mudik Lebaran 2026 Jadi Prioritas, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Buka Puasa Bersama Komunitas Otomotif, Kakorlantas Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas di Bali

Trending

Media Mitra Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 dalam Mengawal Informasi Mudik
Jaga Negeri

Operasi Ketupat 2026 Andalkan Kolaborasi Media sebagai Mitra Polri

by christine natalia
12 Maret 2026
0

Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan berbagai upaya untuk memastikan arus mudik Lebaran 2026 berjalan aman dan lancar....

Kakorlantas Tegaskan Negara Hadir Layani Pemudik pada Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Pastikan Negara Hadir Mengawal Arus Mudik dan Balik Lebaran

12 Maret 2026
Kolaborasi Sendrasena dan Artifintel Soundworks Lahirkan Lagu Jalan Pulang untuk Edukasi Mudik

Jalan Pulang Jadi Simbol Mudik Aman, Kolaborasi Musik AI Qudo Buana Nawakara

12 Maret 2026
Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Libatkan Pakar Transportasi Matangkan Strategi Mudik Aman

Persiapan Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Rapat dengan Pakar Transportasi

12 Maret 2026
Jalan Pulang Oleh Sendrasena Angkat Kisah Dedikasi Petugas Saat Mudik

Qudo dan Artifintel Soundworks Dukung Rilis Lagu Jalan Pulang Karya Sendrasena

10 Maret 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz