MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M

Admin Medialontar by Admin Medialontar
7 Mei 2021
in NASIONAL
0
Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Seorang pria berinisial SPM (34) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah karena menjual alat rapid test antigen ilegal. Beraksi selama 5 bulan, pria itu memiliki omzet Rp 2,8 miliar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pria tersebut sudah melakukan aksinya sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021. Dalam waktu satu sampai dua minggu pelaku bisa menjual 300-400 boks alat rapid tes antigen.

“Dia melakukan aksinya dengan keuntungan (kotor) Rp 2,8 miliar. Dia lebih murah karena tidak punya izin edar,” kata Luthfi di kantor Dit Krimsus Polda Jateng, Rabu (5/5).

Pengungkapan berawal bulan Januari lalu ketika ada informasi peredaran alat rapid tes antigen yang tidak berizin atau ilegal di kawasan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penyelidikan kemudian dilakukan termasuk dengan undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli. Polisi mendapati kurir membawa 25 boks yang masing-masing berisi 25 alat rapid test ilegal tanpa izin edar.

Dari hasil undercover buy itu kemudian ditelusuri dan dilakukan penggeledahan oleh Kasubdit I Indagasi Dit Krimsus Polda Jateng, AKBP Asep Muludin dan timnya di sebuah rumah yang juga dijadikan gudang oleh di Jalan Perak, Kwaron, Kecamatan Genuk Kota Semarang.

“Sebanyak 450 pack kita amankan. Dia (pelaku) mencari keuntungan. TKP di wilayah Genuk, Semarang,” jelasnya.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain tiga merek alat rapid test antigen yang diduga tanpa izin edar yaitu ‘Clungene’, ‘Hightop’, dan ‘Speedchek’. Selain itu ada juga beberapa benda yang tidak memiliki izin edar berupa pulse oximeter, oximeter IP22, dan 59 pack masing-masing berisi 100 pcs stik swab.

“Kalau tidak punya izin edar jangan-jangan dipalsukan. Palsu dan tidak perlu penyelidikan lebih dalam. Jangan-jangan kualifikasi kesehatan tidak memenuhi persyaratan,” jelas Kapolda.

Lutfi mengatakan alat tes rapid antigen itu sudah sempat diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Bahkan sempat juga dijual di klinik dan rumah sakit. Namun pihak Polda Jateng tidak menjelaskan klinik dan rumah sakit mana saja yang membelinya.

“Diedarkan di wilayah Jateng, di masyarakat umum biasa, klinik dan rumah sakit. Merugikan tatanan kesehatan,” imbuh Luthfi.

Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan pelaku merupakan distributor dan sales wilayah Jawa Tengah. Ia memiliki rekan atau pimpinan di Jakarta sebagai kantor pusat yang mendistribusikan barang-barang tersebut ke Jateng.

“Dia distributor, sales, mencari pasar. Ada pasar dia menghubungi Jakarta kemudian didistribusikan ke sini,” jelas Johanson. “(Peredarannya) Wilayah Jateng ada Pekalongan, Semarang dan luar daerah,” imbuhnya.

Soal pengembangan kasus tersebut, dimungkinkan tersangka akan bertambah yaitu pimpinan distributor alat rapid test ilegal tersebut yang berada di Jakarta.

“Kemungkinan rencana dirut akan tetapkan jadi tersangka. Kita betul-betul konsen pada masalah alkes,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 angka 10 UU Cipta Kerja dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar. Kemudian untuk UU Perlindungan Konsumen, dia dijerat dengan pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

(alg/mbr)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.
NASIONAL

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya
NASIONAL

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan
NASIONAL

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Next Post
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

5 tahun ago
Asa Habib Rizieq Minta Sidang Tatap Muka Akhirnya Jadi Nyata

Asa Habib Rizieq Minta Sidang Tatap Muka Akhirnya Jadi Nyata

6 tahun ago
Hari Buruh, 388 personel polisi disiagakan di Jakarta Timur

Hari Buruh, 388 personel polisi disiagakan di Jakarta Timur

5 tahun ago
Aksi Brutal Pria Bacok 5 Warga Pangandaran Berujung Ditembak Mati

Aksi Brutal Pria Bacok 5 Warga Pangandaran Berujung Ditembak Mati

6 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

Trending

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi
ISU NEGERI

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

by christine natalia
12 Oktober 2026
0

Atambua — Keberhasilan pengobatan tuberkulosis (TBC) tidak hanya bergantung pada pemberian obat, tetapi juga pada kepatuhan pasien...

Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet Disorot, Polisi Diminta Ungkap Motif di Balik Kejadian

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

7 Oktober 2026
Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

1 Oktober 2026
Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

25 September 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz