MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M

Admin Medialontar by Admin Medialontar
7 Mei 2021
in NASIONAL
0
Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Seorang pria berinisial SPM (34) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah karena menjual alat rapid test antigen ilegal. Beraksi selama 5 bulan, pria itu memiliki omzet Rp 2,8 miliar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pria tersebut sudah melakukan aksinya sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021. Dalam waktu satu sampai dua minggu pelaku bisa menjual 300-400 boks alat rapid tes antigen.

“Dia melakukan aksinya dengan keuntungan (kotor) Rp 2,8 miliar. Dia lebih murah karena tidak punya izin edar,” kata Luthfi di kantor Dit Krimsus Polda Jateng, Rabu (5/5).

Pengungkapan berawal bulan Januari lalu ketika ada informasi peredaran alat rapid tes antigen yang tidak berizin atau ilegal di kawasan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penyelidikan kemudian dilakukan termasuk dengan undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli. Polisi mendapati kurir membawa 25 boks yang masing-masing berisi 25 alat rapid test ilegal tanpa izin edar.

Dari hasil undercover buy itu kemudian ditelusuri dan dilakukan penggeledahan oleh Kasubdit I Indagasi Dit Krimsus Polda Jateng, AKBP Asep Muludin dan timnya di sebuah rumah yang juga dijadikan gudang oleh di Jalan Perak, Kwaron, Kecamatan Genuk Kota Semarang.

“Sebanyak 450 pack kita amankan. Dia (pelaku) mencari keuntungan. TKP di wilayah Genuk, Semarang,” jelasnya.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain tiga merek alat rapid test antigen yang diduga tanpa izin edar yaitu ‘Clungene’, ‘Hightop’, dan ‘Speedchek’. Selain itu ada juga beberapa benda yang tidak memiliki izin edar berupa pulse oximeter, oximeter IP22, dan 59 pack masing-masing berisi 100 pcs stik swab.

“Kalau tidak punya izin edar jangan-jangan dipalsukan. Palsu dan tidak perlu penyelidikan lebih dalam. Jangan-jangan kualifikasi kesehatan tidak memenuhi persyaratan,” jelas Kapolda.

Lutfi mengatakan alat tes rapid antigen itu sudah sempat diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Bahkan sempat juga dijual di klinik dan rumah sakit. Namun pihak Polda Jateng tidak menjelaskan klinik dan rumah sakit mana saja yang membelinya.

“Diedarkan di wilayah Jateng, di masyarakat umum biasa, klinik dan rumah sakit. Merugikan tatanan kesehatan,” imbuh Luthfi.

Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan pelaku merupakan distributor dan sales wilayah Jawa Tengah. Ia memiliki rekan atau pimpinan di Jakarta sebagai kantor pusat yang mendistribusikan barang-barang tersebut ke Jateng.

“Dia distributor, sales, mencari pasar. Ada pasar dia menghubungi Jakarta kemudian didistribusikan ke sini,” jelas Johanson. “(Peredarannya) Wilayah Jateng ada Pekalongan, Semarang dan luar daerah,” imbuhnya.

Soal pengembangan kasus tersebut, dimungkinkan tersangka akan bertambah yaitu pimpinan distributor alat rapid test ilegal tersebut yang berada di Jakarta.

“Kemungkinan rencana dirut akan tetapkan jadi tersangka. Kita betul-betul konsen pada masalah alkes,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 angka 10 UU Cipta Kerja dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar. Kemudian untuk UU Perlindungan Konsumen, dia dijerat dengan pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

(alg/mbr)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT
NASIONAL

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

10 April 2026
Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan
NASIONAL

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

19 Februari 2026
Prabowo Subianto Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum Davos 2026
NASIONAL

Prabowo Subianto Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum Davos 2026

22 Januari 2026
Next Post
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan

Polri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan

5 tahun ago
Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

4 tahun ago
Ojol Jambi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Dorong Pendekatan Humanis

Kakorlantas Optimalkan Pendekatan Persuasif Bersama Ojol Jambi

2 bulan ago
Elite Gerindra: Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab Coreng Dunia Pendidikan

Elite Gerindra: Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab Coreng Dunia Pendidikan

5 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

Angka Kecelakaan Turun, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Mudik 2026

Bripka Fajar Permana Gugur dalam Tugas, Kakorlantas Beri Penghormatan Tertinggi

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork

Trending

Kemala Run 2026, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Sinergi di Bali
Jaga Negeri

Kemala Run 2026 di Bali, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Tertib

by christine natalia
17 April 2026
0

Bali — Persiapan pelaksanaan Kemala Run 2026 terus dimatangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui serangkaian...

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

17 April 2026
Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan, Dedikasi Polantas dalam Operasi Ketupat 2026

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

17 April 2026
Pelajaran dari Pengabdian, Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

17 April 2026
Dari Data ke Kehidupan, Transformasi Polantas Wujudkan Mudik Lebih Aman dan Humanis

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

14 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz