MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M

Admin Medialontar by Admin Medialontar
7 Mei 2021
in NASIONAL
0
Alat Rapid Test Ilegal di Jateng Terbongkar, Omzetnya Rp 2,8 M
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Seorang pria berinisial SPM (34) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah karena menjual alat rapid test antigen ilegal. Beraksi selama 5 bulan, pria itu memiliki omzet Rp 2,8 miliar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pria tersebut sudah melakukan aksinya sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021. Dalam waktu satu sampai dua minggu pelaku bisa menjual 300-400 boks alat rapid tes antigen.

“Dia melakukan aksinya dengan keuntungan (kotor) Rp 2,8 miliar. Dia lebih murah karena tidak punya izin edar,” kata Luthfi di kantor Dit Krimsus Polda Jateng, Rabu (5/5).

Pengungkapan berawal bulan Januari lalu ketika ada informasi peredaran alat rapid tes antigen yang tidak berizin atau ilegal di kawasan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penyelidikan kemudian dilakukan termasuk dengan undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli. Polisi mendapati kurir membawa 25 boks yang masing-masing berisi 25 alat rapid test ilegal tanpa izin edar.

Dari hasil undercover buy itu kemudian ditelusuri dan dilakukan penggeledahan oleh Kasubdit I Indagasi Dit Krimsus Polda Jateng, AKBP Asep Muludin dan timnya di sebuah rumah yang juga dijadikan gudang oleh di Jalan Perak, Kwaron, Kecamatan Genuk Kota Semarang.

“Sebanyak 450 pack kita amankan. Dia (pelaku) mencari keuntungan. TKP di wilayah Genuk, Semarang,” jelasnya.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain tiga merek alat rapid test antigen yang diduga tanpa izin edar yaitu ‘Clungene’, ‘Hightop’, dan ‘Speedchek’. Selain itu ada juga beberapa benda yang tidak memiliki izin edar berupa pulse oximeter, oximeter IP22, dan 59 pack masing-masing berisi 100 pcs stik swab.

“Kalau tidak punya izin edar jangan-jangan dipalsukan. Palsu dan tidak perlu penyelidikan lebih dalam. Jangan-jangan kualifikasi kesehatan tidak memenuhi persyaratan,” jelas Kapolda.

Lutfi mengatakan alat tes rapid antigen itu sudah sempat diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Bahkan sempat juga dijual di klinik dan rumah sakit. Namun pihak Polda Jateng tidak menjelaskan klinik dan rumah sakit mana saja yang membelinya.

“Diedarkan di wilayah Jateng, di masyarakat umum biasa, klinik dan rumah sakit. Merugikan tatanan kesehatan,” imbuh Luthfi.

Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan pelaku merupakan distributor dan sales wilayah Jawa Tengah. Ia memiliki rekan atau pimpinan di Jakarta sebagai kantor pusat yang mendistribusikan barang-barang tersebut ke Jateng.

“Dia distributor, sales, mencari pasar. Ada pasar dia menghubungi Jakarta kemudian didistribusikan ke sini,” jelas Johanson. “(Peredarannya) Wilayah Jateng ada Pekalongan, Semarang dan luar daerah,” imbuhnya.

Soal pengembangan kasus tersebut, dimungkinkan tersangka akan bertambah yaitu pimpinan distributor alat rapid test ilegal tersebut yang berada di Jakarta.

“Kemungkinan rencana dirut akan tetapkan jadi tersangka. Kita betul-betul konsen pada masalah alkes,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 angka 10 UU Cipta Kerja dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar. Kemudian untuk UU Perlindungan Konsumen, dia dijerat dengan pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

(alg/mbr)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru
NASIONAL

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

8 Desember 2025
BGN Imbau Pemda Dorong Warga Bertani dan Beternak untuk Jaga Pasokan Pangan MBG
NASIONAL

BGN Imbau Pemda Dorong Warga Bertani dan Beternak untuk Jaga Pasokan Pangan MBG

19 November 2025
Cucun Klarifikasi Pernyataan Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Tegaskan Hanya Wacana
NASIONAL

Cucun Klarifikasi Pernyataan Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Tegaskan Hanya Wacana

18 November 2025
Next Post
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

Pemda DIY Kesulitan Sekat Arus Mudik Lokal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolda Irjen Fakhiri: Personel Polri aktif terlibat penerapan PPKM di Papua

Kapolda Irjen Fakhiri: Personel Polri aktif terlibat penerapan PPKM di Papua

4 tahun ago
Kapolri Singgung Soal Humor ‘Hanya Ada Tiga Polisi Jujur’: Tantangan bagi Saya untuk Ubah Citra Polri

Kapolri Singgung Soal Humor ‘Hanya Ada Tiga Polisi Jujur’: Tantangan bagi Saya untuk Ubah Citra Polri

4 tahun ago
Salma Salsabil Gemparkan Industri Musik dengan Single Keempat #BolehJugaSalmaSalsabil Sumber VOI.

Salma Salsabil Gemparkan Industri Musik dengan Single Keempat #BolehJugaSalmaSalsabil

2 tahun ago
Kapolri Minta Dikritik Peserta Lomba Orasi di Tugu Proklamasi

Kapolri Minta Dikritik Peserta Lomba Orasi di Tugu Proklamasi

4 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Gas Air Mata GIIAS2025 Indonesia jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Zebra Para Ahli Pemilu 2024 Penyakit Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rumah Sakit Silancar sri mulyani Sukabumi vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari AIDS Sedunia, Tegaskan Komitmen Perangi HIV Tanpa Stigma

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

Korlantas Tegaskan Peran Polantas dalam Mendukung Evakuasi Korban Bencana

Kolaborasi Korlantas dan Kementerian PU Diakui dalam Sutami Awards 2025

Trending

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli
Jaga Negeri

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

by christine natalia
11 Desember 2025
0

Dalam rangkaian Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang diselenggarakan di Fave Hotel PGC Cililitan,...

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Pelatihan Silancar

Korlantas Uji Pemanfaatan Fitur Dashcam Silancar untuk Patroli yang Lebih Transparan

10 Desember 2025

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

10 Desember 2025
Korlantas Polri gelar pelatihan kendaraan listrik R4

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

10 Desember 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz