MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Kamtibmas

Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi

Admin Medialontar by Admin Medialontar
23 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menggerebek tujuh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal di delapan wilayah di DKI Jakarta dan Tangerang. Polisi membeberkan para pelaku pinjol ilegal didoktrin oleh bos mereka untuk tidak bersosialisasi.

“Dia tertutup, orang di (apartemen) situ nggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi),” ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/10/2021).

Adapun sejumlah tersangka pinjol ilegal ini ditangkap polisi di apartemen tempat mereka tinggal. Mereka juga mendapatkan unit apartemen itu secara cuma-cuma karena sudah disediakan oleh bos perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Kemudian, Andri membeberkan kondisi kamar pelaku yang menjadi tempat mereka bekerja sehari-hari. Karena sangat tertutup, kata Andri, pelaku melakukan segala aktivitas hanya di dalam kamar, tidak pernah keluar dari apartemen.

Andri menjelaskan kamar tersangka sangat berantakan. Saat menggerebek, polisi juga menemukan obat kuat di dalam kamar pelaku berinisial AY (29).

“Kamarnya itu kayak kamar pecah. Beuh. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar. Itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya, kalau saya sih membayangkan mereka ngapain aja di situ. Karena mereka nggak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup,” paparnya.

Lebih lanjut Andri menyebut ketujuh tersangka yang sudah diamankan Bareskrim ini hanya berperan sebagai operator SMS blasting dan desk collector. Mereka melakukan penagihan ke nasabah secara virtual. Andri mengungkapkan cara mereka bekerja.

“Mereka bagian desk collection, mem-blast itu (SMS) semua. Tapi, karena dia pakai sistem, dia udah nampung di situ, dia hanya ubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS,” imbuh Andri.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka pinjol ilegal dari delapan lokasi di Jakarta dan Tangerang. Jaringan pinjol ilegal ini diduga pernah membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan bunuh diri karena terlilit utang.

Kedua tersangka itu adalah HH (35) dan AY (29). HH mengaku telah bekerja untuk pinjol ilegal selama 9 bulan. Dia biasa mendapat gaji Rp 15 juta per bulan.

“Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp 15 juta per bulan,” ujar HH di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10) malam.

HH mengatakan awalnya tidak tahu bekerja untuk perusahaan pinjol ilegal. Dia mengatakan sosok yang merekrutnya hanya memberi tahu tugas HH mengirimkan SMS. Namun, seiring berjalannya waktu, HH mulai sadar dirinya kerja di pinjol ilegal.

“Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu, kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror,” tuturnya.

HH ditangkap Bareskrim di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. HH mengaku sebagai lulusan SMP.

Ada juga tersangka lain, AY, yang ditangkap polisi di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku baru bekerja selama 3 bulan dan digaji Rp 5 juta per bulan.

“Tiga bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih,” kata AY.

AY, yang merupakan mantan karyawan di sebuah rumah makan, mengatakan membutuhkan uang lebih. Akhirnya, dia bergabung dengan perusahaan pinjol ilegal. Dia mengaku baru menyadari tempatnya bekerja itu ilegal setelah 1 bulan bekerja.

AY, yang gaji per bulannya lebih sedikit, diberi akomodasi berupa unit apartemen. Semua alat kerja juga disediakan.

“Benar, berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna,” terang AY.

“(Sadar kerja di pinjol ilegal) satu bulan setelah kerja, saya baru tiga bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuma kan namanya butuh duit,” sambungnya.

Sumber: Detik.com

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru
Kamtibmas

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya
Kamtibmas

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

21 Desember 2021
Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan
Kamtibmas

Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan

21 Desember 2021
Next Post
TNI/Polri dan Puskesmas di Batui Bersama DSLNG Gelar Vaksinasi Keliling

TNI/Polri dan Puskesmas di Batui Bersama DSLNG Gelar Vaksinasi Keliling

Polsek Dau Himbau Masyarakat Taati Prokes dan Bagikan Masker

Polsek Dau Himbau Masyarakat Taati Prokes dan Bagikan Masker

Beri Semangat Prajurit TNI-Polri di Papua, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa 

Beri Semangat Prajurit TNI-Polri di Papua, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah

4 tahun ago
Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi Papua

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi Papua

5 tahun ago
Saat AI Jadi Musuh Tak Terlihat: Siapkah Kita Menghadapinya?

Saat AI Jadi Musuh Tak Terlihat: Siapkah Kita Menghadapinya?

10 bulan ago
Pemerintah Fokus Perkuat Deteksi Dini Kanker Paru Lewat Program Nasional

Pemerintah Fokus Perkuat Deteksi Dini Kanker Paru Lewat Program Nasional

7 bulan ago

Topics

amerika serikat APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

Angka Kecelakaan Turun, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Mudik 2026

Bripka Fajar Permana Gugur dalam Tugas, Kakorlantas Beri Penghormatan Tertinggi

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork

Trending

Kemala Run 2026, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Sinergi di Bali
Jaga Negeri

Kemala Run 2026 di Bali, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Tertib

by christine natalia
17 April 2026
0

Bali — Persiapan pelaksanaan Kemala Run 2026 terus dimatangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui serangkaian...

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

17 April 2026
Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan, Dedikasi Polantas dalam Operasi Ketupat 2026

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

17 April 2026
Pelajaran dari Pengabdian, Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

17 April 2026
Dari Data ke Kehidupan, Transformasi Polantas Wujudkan Mudik Lebih Aman dan Humanis

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

14 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz