MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja 224,4 Kilogram dari Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Admin Medialontar by Admin Medialontar
27 November 2021
in Kamtibmas
0
Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja 224,4 Kilogram dari Jaringan Aceh-Medan-Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebesar 224,4 kilogram.

Adapun ganja tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Medan dan Jakarta.

“Penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kilogram yang dibawa dengan menggunalan kendaraan Kijang Innova,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Jayadi mengatakan, polisi juga berhasil mengamankan empat pelaku, yakni berinisial SP (24), RN (21) dan IH (21) di Palembang, Sumatera Selatan selaku kurir yang mengantar ganja.

Kemudian, satu tersangka lain selaku pengendali yaitu SD (41) ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

“Sehingga total tersangka yang kita amankan empat orang, tiga orang di TKP Sumatera Selatan, dan kemudian satu orang di Medan,” terangnya.

Terungkapnya kasus ini, Jayadi menjelaskan, berawal dari informasi yang diterima polisi terkait akan adanya pengiriman narkotika melalui jalur darat dari Aceh ke Jakarta pada 9 September lalu.

Pengiriman itu melalui jalur lintas timur Sumatera menggunakan mobil pribadi.

“Kemudian para penyidik melakukan pendalaman, dari pendalaman kemudian memperoleh informasi terupdate bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta,” imbuh dia.

Selanjutnya, tim bergerak dan berhasil meringkus para tersangka SP (24), RN (21) dan IH (21) selaku kurir saat tiba di Palembang.

Selain meringkus tersangka, dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan ganja.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan dari tiga tersangka kemudian kami berhasil mengembangkan dari kasus ini dan didapat informasi bahwa Ganja itu berasal dari Aceh,” kata dia.

“Dari Aceh kemudian berkembang, kalau ganja ini dikendalikan dari Sumatera Utara, yakni di Medan (berhasil tangkap satu tersangka SD),” lanjutnya.

Lebih lanjut, polisi masih mengejar dua pelaku yang berasal dari jaringan di Aceh.

Jayadi mengatakan, dua pelaku itu telah dimaksukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Orang yang kami kembangkan di Aceh sampai saat ini masih pencarian para penyidik kita. Ada dua DPO yang di Aceh, kalau misalnya dua DPO aceh kita dapat, benangnya akan terhubung,” kata Jayadi.

Dia mengatakan, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 25 Tahum 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. (dp)

Baca juga: Pedagang Angkringan di Ngawi Tanam 9 Pohon Ganja di Pot, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sumber : Kompas

Tags: 4 Kilogram dari Jaringan Aceh-Medan-JakartaBareskrim Ungkap Peredaran Ganja 224
Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Kapolres Jakpus Ultimatum Pemuda Pancasila: Serahkan Pengeroyok Polisi atau Kami Kejar!

Kapolres Jakpus Ultimatum Pemuda Pancasila: Serahkan Pengeroyok Polisi atau Kami Kejar!

Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

Polisi Ultimatum Korlap Demo Ricuh Kooperatif, Ini Kata Pemuda Pancasila

Polisi Ultimatum Korlap Demo Ricuh Kooperatif, Ini Kata Pemuda Pancasila

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

2 tahun ago
33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dibongkar

33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dibongkar

4 tahun ago
Jaga Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Cek Ronda Malam

Jaga Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Cek Ronda Malam

4 tahun ago
Panglima TNI dan Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

Panglima TNI dan Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

4 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita Bill Gates BPJS Kesehatan covid-19 DIVHUMAS Gas Air Mata Indonesia jokowi Joko Widodo Kanjuruhan Kapolri kemenkes Kerajaan Inggris kesehatan korlantas polri luhut binsar pandjaitan Makan Bergizi Gratis mudik Nasional News NUSANTARA papua Para Ahli Pelecehan Seksual Pemilu 2024 Penyakit Polda Jatim Polda Sulsel Politik polri PPDS PPKM prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Mudik Tapera tragedi Kanjuruhan vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Enam Warga Kota Ambon Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies, Beberapa Korban Tolak Vaksin

Kematian Akibat DBD di 2025 Capai 182 Jiwa, Kemenkes Ingatkan Ancaman Nyata Dengue Sepanjang Tahun

Dari Sciatica hingga Anemia, Ini Deretan Penyakit yang Diderita Paus Fransiskus Sebelum Wafat

Sosok Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Cabul yang Merekam Mahasiswi Mandi

Trending

Klaim Bansos Rp150 Ribu untuk Peserta Uji Coba Vaksin TBC M72 Tidak Berdasar
Kesehatan

Klaim Bansos Rp150 Ribu untuk Peserta Uji Coba Vaksin TBC M72 Tidak Berdasar

by christine natalia
13 Mei 2025
0

Medialontar.com - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memunculkan klaim bahwa peserta uji coba vaksin TBC...

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC yang Dikembangkan Bill Gates

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC yang Dikembangkan Bill Gates

8 Mei 2025
Vasektomi Tidak Ganggu Fungsi Seksual, Dokter Tegaskan Mitos Harus Diluruskan

Vasektomi Tidak Ganggu Fungsi Seksual, Dokter Tegaskan Mitos Harus Diluruskan

6 Mei 2025
IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

5 Mei 2025
Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

29 April 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz