Medialontar.com – Pemerintah Indonesia mengungkapkan potensi positif dari kebijakan tarif bea masuk 0% terhadap barang impor asal Amerika Serikat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, kebijakan tersebut berpeluang menurunkan harga komoditas penting seperti minyak, gas, dan pangan.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat rutin Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (29/7/2025). Menurut Sri Mulyani, penghapusan bea masuk untuk produk-produk tertentu dari AS diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menurunkan tekanan inflasi domestik.
“Dengan kebijakan tarif 0% bagi produk AS yang masuk ke Indonesia, kami melihat potensi penurunan harga minyak dan pangan dalam jangka menengah,” jelasnya di hadapan media.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa risiko global tetap perlu diwaspadai. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah kinerja industri manufaktur yang masih melemah. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2025 tercatat sebesar 46,9, yang menunjukkan masih berada dalam fase kontraksi.
“Perkembangan risiko global dan dampaknya terhadap sektor domestik harus tetap dipantau. Sektor manufaktur kita, misalnya, masih belum sepenuhnya pulih,” tambahnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyoroti hasil positif dari negosiasi perdagangan dengan pemerintah Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump dikabarkan telah menurunkan tarif dagang resiprokal untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Penurunan tarif ini dinilai sebagai hasil dari proses diplomasi ekonomi yang berlangsung lebih dari tiga bulan.
“Penurunan tarif tersebut merupakan capaian penting dalam hubungan dagang bilateral. Ini bisa memberi dorongan besar pada sektor-sektor padat karya,” ucap Sri Mulyani.
Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan efek positif terhadap sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Dengan biaya ekspor yang lebih kompetitif, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan volume produksi dan ekspor.
Selain itu, kebijakan dagang baru tersebut diyakini mampu menumbuhkan kembali kepercayaan pasar global terhadap daya saing produk Indonesia.
Pemerintah menilai, langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dukungan dari sektor fiskal dan diplomasi dagang diharapkan mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca-pandemi serta memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Dengan implementasi kebijakan yang tepat dan pemantauan risiko yang ketat, Indonesia diyakini bisa terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan memacu pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.















