MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

christine natalia by christine natalia
23 Desember 2025
in Ekonomi
0
Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medialontar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah menerapkan praktik ijon pajak dalam upaya mengejar target penerimaan negara. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons tudingan yang muncul di tengah tekanan penerimaan pajak tahun 2025. Pemerintah menilai isu tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Purbaya menyampaikan bantahan tersebut usai menghadiri konferensi pers APBN KiTA di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan skema yang disebut sebagai ijon pajak. Bahkan, ia mengaku tidak memahami istilah tersebut karena tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang ia jalankan. Menurutnya, penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

Lebih lanjut, Purbaya mengakui bahwa Kementerian Keuangan memang melakukan sejumlah penyesuaian untuk menjaga kinerja penerimaan pajak pada 2025. Namun, ia tidak merinci langkah teknis yang dimaksud. Penjelasan lanjutan kemudian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut berbeda secara mendasar dari praktik ijon pajak.

Bimo menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh Direktorat Jenderal Pajak adalah dinamisasi pajak. Kebijakan ini dilakukan dengan menyesuaikan besaran angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 agar lebih mencerminkan kondisi usaha dan penghasilan wajib pajak pada tahun berjalan. Dengan pendekatan ini, besaran angsuran pajak tidak semata-mata mengacu pada kinerja tahun sebelumnya.

Menurut Bimo, dalam praktiknya penghasilan wajib pajak tidak selalu memiliki pola yang sama setiap tahun. Ada penghasilan yang bersifat fluktuatif dan tidak teratur. Oleh karena itu, DJP diberikan kewenangan untuk menyesuaikan angsuran pajak di tengah tahun. Penyesuaian tersebut dimaksudkan agar kewajiban pajak lebih proporsional dan sesuai dengan kemampuan bayar wajib pajak saat ini.

Pendekatan dinamisasi ini dinilai sebagai instrumen administrasi perpajakan yang sah. Pemerintah memandang kebijakan tersebut justru memberikan kepastian dan keadilan karena pajak yang dibayarkan mencerminkan kondisi ekonomi aktual. Dalam konteks ini, pemerintah menilai penyetoran pajak tetap dilakukan sesuai masa terutang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Isu ijon pajak sendiri memiliki makna yang berbeda dalam sistem perpajakan. Dalam konteks perpajakan, ijon pajak merujuk pada praktik meminta wajib pajak menyetor kewajiban pajak untuk tahun depan pada tahun berjalan. Dengan kata lain, pajak dibayar sebelum masa terutangnya tiba. Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum karena menggeser waktu terutang pajak.

Selain itu, praktik ijon pajak juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah fiskal di masa mendatang. Penerimaan negara pada tahun berikutnya dapat tergerus karena sebagian setoran sudah ditarik lebih awal. Kondisi tersebut berisiko menciptakan tekanan baru bagi otoritas pajak dan wajib pajak di tahun selanjutnya.

Pemerintah menilai bahwa tekanan jangka pendek untuk memenuhi target penerimaan tidak boleh mengorbankan kesehatan fiskal jangka panjang. Oleh sebab itu, praktik ijon pajak dipandang tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan. Pendekatan yang terlalu berfokus pada target sesaat juga dinilai dapat menciptakan hubungan yang tidak sehat antara fiskus dan wajib pajak.

Dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia, praktik ijon pajak pernah menjadi perhatian serius. Pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, praktik tersebut secara tegas dilarang. Larangan itu didasarkan pada pertimbangan keadilan, kepastian hukum, serta dampaknya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan penerimaan negara dalam jangka panjang.

Dengan bantahan yang disampaikan Purbaya, pemerintah ingin menegaskan bahwa kebijakan perpajakan saat ini tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Penyesuaian yang dilakukan disebut sebagai bagian dari manajemen penerimaan yang adaptif, bukan sebagai upaya menarik pajak sebelum waktunya. Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi agar publik memahami perbedaan antara penyesuaian administrasi pajak dan praktik ijon yang dilarang.

Di tengah tantangan perlambatan ekonomi dan risiko shortfall penerimaan pajak, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan perlindungan terhadap wajib pajak. Penegasan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta memberikan kepastian bahwa kebijakan fiskal dijalankan secara hati-hati dan berkelanjutan.

Tags: APBN 2025Direktorat Jenderal PajakIjon PajakMenkeu PurbayaPenerimaan Pajak
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2025, Besaran Masih Dikaji
Ekonomi

Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2025, Besaran Masih Dikaji

22 Oktober 2025
Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Capai Rp 6,1 Triliun, OJK Siagakan Tindakan
Ekonomi

Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Capai Rp 6,1 Triliun, OJK Siagakan Tindakan

10 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Lebih dari Separuh Anggaran 2026 Langsung Dinikmati Masyarakat
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Lebih dari Separuh Anggaran 2026 Langsung Dinikmati Masyarakat

19 September 2025
Next Post
Apresiasi PW GPA DKI Jakarta atas Kinerja Kakorlantas Polri dalam Pelayanan Lalu Lintas Presisi

PW GPA DKI Jakarta Dorong Penguatan Pelayanan Lalu Lintas Presisi Polri

Perjalanan Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar, Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan

Kakorlantas Petakan Empat Klaster Pengamanan untuk Antisipasi Arus Nataru

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Picu Polemik Global dan Ketegangan Internasional

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Picu Polemik Global dan Ketegangan Internasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolda Tinjau Posko Gampo PPKM Mikro di Banda Aceh

Kapolda Tinjau Posko Gampo PPKM Mikro di Banda Aceh

5 tahun ago
arus mudik Lebaran 2026 aman lancar terkendali

Kakorlantas Tegaskan Arus Mudik Lebaran 2026 Aman, Lancar, dan Terkendali

2 bulan ago
Door to Door Polisi Bagikan Bansos ke Warga Kurang Mampu di Masa PPKM

Door to Door Polisi Bagikan Bansos ke Warga Kurang Mampu di Masa PPKM

5 tahun ago
Tingkatkan Sinergi Polri Bersama Rakyat Menjaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Sukadana Sambangi Warga Salakaria

Tingkatkan Sinergi Polri Bersama Rakyat Menjaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Sukadana Sambangi Warga Salakaria

4 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Polantas Bangun Kesadaran Kolektif, Keselamatan Jadi Gerakan Nasional

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Polantas Presisi Empati: Strategi Baru Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

Trending

Cara Berkendara Mencerminkan Peradaban Bangsa, Kakorlantas Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas
Jaga Negeri

Kakorlantas Agus: Keselamatan Berkendara Menentukan Karakter Bangsa

by christine natalia
11 Mei 2026
0

Jakarta — Jalan raya bukan lagi sekadar ruang perpindahan kendaraan dari satu tempat ke tempat lain. Di...

Polantas Tanamkan Kesadaran Sejak Dini Demi Investasi Keselamatan Generasi Muda

Polantas Perkuat Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Sejak Dini

6 Mei 2026
Polantas Dorong Komunitas Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Polantas Bangun Kesadaran, Komunitas Jadi Garda Depan Keselamatan Jalan

6 Mei 2026
Ketika Keselamatan Jadi Gerakan, Polantas Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polantas Bangun Kesadaran Kolektif, Keselamatan Jadi Gerakan Nasional

6 Mei 2026
Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

5 Mei 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz