MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

christine natalia by christine natalia
23 Desember 2025
in Ekonomi
0
Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medialontar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah menerapkan praktik ijon pajak dalam upaya mengejar target penerimaan negara. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons tudingan yang muncul di tengah tekanan penerimaan pajak tahun 2025. Pemerintah menilai isu tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Purbaya menyampaikan bantahan tersebut usai menghadiri konferensi pers APBN KiTA di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan skema yang disebut sebagai ijon pajak. Bahkan, ia mengaku tidak memahami istilah tersebut karena tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang ia jalankan. Menurutnya, penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

Lebih lanjut, Purbaya mengakui bahwa Kementerian Keuangan memang melakukan sejumlah penyesuaian untuk menjaga kinerja penerimaan pajak pada 2025. Namun, ia tidak merinci langkah teknis yang dimaksud. Penjelasan lanjutan kemudian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut berbeda secara mendasar dari praktik ijon pajak.

Bimo menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh Direktorat Jenderal Pajak adalah dinamisasi pajak. Kebijakan ini dilakukan dengan menyesuaikan besaran angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 agar lebih mencerminkan kondisi usaha dan penghasilan wajib pajak pada tahun berjalan. Dengan pendekatan ini, besaran angsuran pajak tidak semata-mata mengacu pada kinerja tahun sebelumnya.

Menurut Bimo, dalam praktiknya penghasilan wajib pajak tidak selalu memiliki pola yang sama setiap tahun. Ada penghasilan yang bersifat fluktuatif dan tidak teratur. Oleh karena itu, DJP diberikan kewenangan untuk menyesuaikan angsuran pajak di tengah tahun. Penyesuaian tersebut dimaksudkan agar kewajiban pajak lebih proporsional dan sesuai dengan kemampuan bayar wajib pajak saat ini.

Pendekatan dinamisasi ini dinilai sebagai instrumen administrasi perpajakan yang sah. Pemerintah memandang kebijakan tersebut justru memberikan kepastian dan keadilan karena pajak yang dibayarkan mencerminkan kondisi ekonomi aktual. Dalam konteks ini, pemerintah menilai penyetoran pajak tetap dilakukan sesuai masa terutang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Isu ijon pajak sendiri memiliki makna yang berbeda dalam sistem perpajakan. Dalam konteks perpajakan, ijon pajak merujuk pada praktik meminta wajib pajak menyetor kewajiban pajak untuk tahun depan pada tahun berjalan. Dengan kata lain, pajak dibayar sebelum masa terutangnya tiba. Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum karena menggeser waktu terutang pajak.

Selain itu, praktik ijon pajak juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah fiskal di masa mendatang. Penerimaan negara pada tahun berikutnya dapat tergerus karena sebagian setoran sudah ditarik lebih awal. Kondisi tersebut berisiko menciptakan tekanan baru bagi otoritas pajak dan wajib pajak di tahun selanjutnya.

Pemerintah menilai bahwa tekanan jangka pendek untuk memenuhi target penerimaan tidak boleh mengorbankan kesehatan fiskal jangka panjang. Oleh sebab itu, praktik ijon pajak dipandang tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan. Pendekatan yang terlalu berfokus pada target sesaat juga dinilai dapat menciptakan hubungan yang tidak sehat antara fiskus dan wajib pajak.

Dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia, praktik ijon pajak pernah menjadi perhatian serius. Pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, praktik tersebut secara tegas dilarang. Larangan itu didasarkan pada pertimbangan keadilan, kepastian hukum, serta dampaknya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan penerimaan negara dalam jangka panjang.

Dengan bantahan yang disampaikan Purbaya, pemerintah ingin menegaskan bahwa kebijakan perpajakan saat ini tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Penyesuaian yang dilakukan disebut sebagai bagian dari manajemen penerimaan yang adaptif, bukan sebagai upaya menarik pajak sebelum waktunya. Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi agar publik memahami perbedaan antara penyesuaian administrasi pajak dan praktik ijon yang dilarang.

Di tengah tantangan perlambatan ekonomi dan risiko shortfall penerimaan pajak, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan perlindungan terhadap wajib pajak. Penegasan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta memberikan kepastian bahwa kebijakan fiskal dijalankan secara hati-hati dan berkelanjutan.

Tags: APBN 2025Direktorat Jenderal PajakIjon PajakMenkeu PurbayaPenerimaan Pajak
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2025, Besaran Masih Dikaji
Ekonomi

Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2025, Besaran Masih Dikaji

22 Oktober 2025
Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Capai Rp 6,1 Triliun, OJK Siagakan Tindakan
Ekonomi

Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Capai Rp 6,1 Triliun, OJK Siagakan Tindakan

10 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Lebih dari Separuh Anggaran 2026 Langsung Dinikmati Masyarakat
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Lebih dari Separuh Anggaran 2026 Langsung Dinikmati Masyarakat

19 September 2025
Next Post
Apresiasi PW GPA DKI Jakarta atas Kinerja Kakorlantas Polri dalam Pelayanan Lalu Lintas Presisi

PW GPA DKI Jakarta Dorong Penguatan Pelayanan Lalu Lintas Presisi Polri

Perjalanan Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar, Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan

Kakorlantas Petakan Empat Klaster Pengamanan untuk Antisipasi Arus Nataru

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Picu Polemik Global dan Ketegangan Internasional

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Picu Polemik Global dan Ketegangan Internasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polisi Putar Balik Bus Rombongan Massa Reuni 212 di GT Bekasi Barat

Polisi Putar Balik Bus Rombongan Massa Reuni 212 di GT Bekasi Barat

4 tahun ago
Menanti Kelanjutan Pencarian CVR SJ182 yang Diduga Tartancap di Lumpur

Menanti Kelanjutan Pencarian CVR SJ182 yang Diduga Tartancap di Lumpur

5 tahun ago
Wapres Minta Dispensasi Santri Mudik, Menag Bilang Jangan

Wapres Minta Dispensasi Santri Mudik, Menag Bilang Jangan

5 tahun ago
Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab

Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab

5 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

Angka Kecelakaan Turun, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Mudik 2026

Bripka Fajar Permana Gugur dalam Tugas, Kakorlantas Beri Penghormatan Tertinggi

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork

Trending

Kemala Run 2026, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Sinergi di Bali
Jaga Negeri

Kemala Run 2026 di Bali, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Tertib

by christine natalia
17 April 2026
0

Bali — Persiapan pelaksanaan Kemala Run 2026 terus dimatangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui serangkaian...

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

17 April 2026
Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan, Dedikasi Polantas dalam Operasi Ketupat 2026

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

17 April 2026
Pelajaran dari Pengabdian, Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

17 April 2026
Dari Data ke Kehidupan, Transformasi Polantas Wujudkan Mudik Lebih Aman dan Humanis

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

14 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz