MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Kemenhub Koordinasi dengan Polri dan PU Atur Angkutan Lebaran 2026

christine natalia by christine natalia
12 Februari 2026
in Jaga Negeri
0
Kemenhub Tetapkan Aturan Angkutan Lebaran 2026 untuk Jaga Kelancaran Mudik

Kemenhub Tetapkan Aturan Angkutan Lebaran 2026 untuk Jaga Kelancaran Mudik

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan pada masa angkutan hari raya.

SKB bernomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat saat Lebaran diperkirakan kembali terjadi pada tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan pengendalian terhadap kendaraan logistik demi menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara berkelanjutan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan tersebut berlaku di ruas tol maupun non tol atau jalan arteri di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini menyasar mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, hasil tambang, dan material konstruksi. Sementara itu, distribusi logistik tetap dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas seperti tanah, pasir, batu, serta bahan bangunan tertentu.

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan strategis. Kendaraan pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan penanggulangan bencana, serta kebutuhan pokok tetap diizinkan beroperasi, dengan syarat tidak melanggar ketentuan dimensi dan muatan. Pengemudi juga wajib membawa surat muatan resmi yang memuat jenis barang, tujuan pengiriman, identitas pemilik barang, dan ditempel di kaca depan kiri kendaraan.

Pembatasan diberlakukan di sejumlah ruas tol utama di Sumatera, Jawa, hingga Jawa Timur, termasuk jalur strategis seperti Jakarta–Cikampek, Cikampek–Palimanan, Semarang–Solo, Surabaya–Gempol, hingga Probolinggo–Banyuwangi. Selain itu, pengaturan juga diterapkan di berbagai jalan nasional non tol di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan Tengah.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara terpadu. Apabila ditemukan pelanggaran, aparat akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung tertib, lancar, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Tags: Arus MudikKemenhubLebaran 2026pembatasan angkutan barangSKB lalu lintas
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Kemala Run 2026 Cetak Rekor Sejarah di Bali, Satukan Olahraga, Budaya, dan Misi Kemanusiaan
Jaga Negeri

Rekor Baru Kemala Run 2026 di Bali, Harmoni Sport Tourism dan Aksi Sosial

20 April 2026
Kemala Run 2026, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Sinergi di Bali
Jaga Negeri

Kemala Run 2026 di Bali, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Tertib

17 April 2026
Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali
Jaga Negeri

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

17 April 2026
Next Post
Pengaturan Lalu Lintas Arus Mudik 2026 Resmi Ditetapkan, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku

Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026 Berlaku di Sejumlah Ruas Tol Utama

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

Ojol Jambi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Dorong Pendekatan Humanis

Kakorlantas Optimalkan Pendekatan Persuasif Bersama Ojol Jambi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Rugikan Nasabah Rp1,3 T, Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes

Rugikan Nasabah Rp1,3 T, Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes

4 tahun ago
Waspada dan Cek Lagi Soal Hoax Vaksin COVID-19

Waspada dan Cek Lagi Soal Hoax Vaksin COVID-19

5 tahun ago
Asap Tebal Selimuti RS Hermina Usai Kebakaran, Pasien Dievakuasi ke Luar Gedung

Asap Tebal Selimuti RS Hermina Usai Kebakaran, Pasien Dievakuasi ke Luar Gedung

10 bulan ago
Kasus DBD di Rawasari Tertinggi, Aparatur Kelurahan Lakukan Fogging

Kasus DBD di Rawasari Tertinggi, Aparatur Kelurahan Lakukan Fogging

1 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

Angka Kecelakaan Turun, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Mudik 2026

Bripka Fajar Permana Gugur dalam Tugas, Kakorlantas Beri Penghormatan Tertinggi

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

Trending

Kemala Run 2026 Cetak Rekor Sejarah di Bali, Satukan Olahraga, Budaya, dan Misi Kemanusiaan
Jaga Negeri

Rekor Baru Kemala Run 2026 di Bali, Harmoni Sport Tourism dan Aksi Sosial

by christine natalia
20 April 2026
0

Gianyar — Ajang lari berskala internasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali dengan capaian yang mencuri...

Kemala Run 2026, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Sinergi di Bali

Kemala Run 2026 di Bali, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Tertib

17 April 2026
Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

17 April 2026
Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan, Dedikasi Polantas dalam Operasi Ketupat 2026

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

17 April 2026
Pelajaran dari Pengabdian, Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

17 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz