MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Kapolri Keluarkan Telegram, Minta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan

Admin Medialontar by Admin Medialontar
20 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Kapolri Keluarkan Telegram, Minta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kapolda di Indonesia. Kapolri meminta para Kapolda menindak tegas pelanggaran anggota di kasus kekerasan berlebihan.

Surat telegram itu bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021. Surat telegram dikeluarkan per hari ini dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Ada 3 kasus yang menjadi sorotan dalam surat telegram Kapolri ini. Kasus-kasus tersebut antara lain kasus Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan, kasus anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, dan kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Ada 11 arahan Kapolri guna menyikapi 3 kasus tersebut. Kapolri memerintahkan Kapolda untuk mengambil alih kasus kekerasan berlebihan dan memastikan penanganan berjalan transparan.

“Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan,” demikian bunyi poin pertama telegram Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga meminta para pelanggar ditindak tegas. Para Kabid Humas juga diminta untuk memberikan informasi terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan itu kepada masyarakat.

“Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat,” bunyi poin kedua.

Berikut isi lengkap telegram Kapolri:

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak terulang kembali dan adanya kepastian hukum, serta rasa keadilan, maka diperintahkan kepada para Kapolda untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan;
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat;
  3. Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi;
  4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia;
  5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian;
  6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan arahan pimpinan pasukan, latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi;
  7. Memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi Propam, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa;
  8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan;
  9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan;
  10. Memerintahkan kepada Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku;
  11. Memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin/kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan, serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Tags: Kapolri Keluarkan TelegramMinta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan
Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Polri Tidak Anti Kritik, Akan di Terima Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

Polri Tidak Anti Kritik, Akan di Terima Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

Wakapolres Seruyan Pimpin Rapat Pembahasan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H/2021M di Lingkungan Polres Seruyan

Wakapolres Seruyan Pimpin Rapat Pembahasan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H/2021M di Lingkungan Polres Seruyan

Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Akan Wujudkan Kekebalan Komunal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bahaya Virus Radikal di Balik Pasutri Bomber Milenial

Bahaya Virus Radikal di Balik Pasutri Bomber Milenial

5 tahun ago
Kagetnya Tukang Nasgor Kejatuhan Bagian Tubuh Korban Jatuh dari Apartemen

Kagetnya Tukang Nasgor Kejatuhan Bagian Tubuh Korban Jatuh dari Apartemen

5 tahun ago
Menhub Apresiasi Penanganan Arus Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Masih Lancar

Menhub Apresiasi Korlantas: Penanganan Arus Mudik 2025 Dinilai Sangat Baik

1 tahun ago
Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat

Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Operasi Patuh 2026 Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan Berkendara

Korlantas Polri Percepat Pelayanan Publik lewat Inovasi Teknologi SIM Digital

ETLE Dioptimalkan, Korlantas Perkuat Pengawasan Menuju Zero ODOL 2027

Wabah Norovirus di Kapal Pesiar Ambition, Prancis Isolasi Ribuan Penumpang di Bordeaux

Kakorlantas Agus: Keselamatan Berkendara Menentukan Karakter Bangsa

Polantas Perkuat Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Sejak Dini

Trending

Merry Riana Nilai Korlantas Adaptif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Jaga Negeri

Merry Riana Dorong Pelayanan Polri Lebih Dekat dengan Masyarakat

by christine natalia
26 Mei 2026
0

Motivator nasional Merry Riana memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran...

Zero ODOL 2027 Jadi Langkah Besar Selamatkan Jalan Nasional

Zero ODOL 2027 Bukan Sekadar Penertiban, Tapi Gerakan Keselamatan

26 Mei 2026
Korlantas Polri Dorong Budaya Tertib dari Kesadaran Masyarakat

Pengguna Jalan Tertib Jadi Fondasi Lalu Lintas yang Aman

26 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Dorong Kesadaran Kolektif untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh 2026 Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan Berkendara

26 Mei 2026
Analis Publik Apresiasi Inovasi Digital Kakorlantas Polri untuk Pelayanan Masyarakat

Korlantas Polri Percepat Pelayanan Publik lewat Inovasi Teknologi SIM Digital

25 Mei 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz