Alfian Prabowo (25) menggugat kedua orangtuanya di Salatiga, Jawa Tengah. Kisah anak menggugat orang tua ini disebabkan persoalan mobil yang dijadikan gono gini perceraian orangtuanya di Salatiga.
Ibu Alfian, Dewi Firdauz, mengatakan dalam gugatan tersebut sang anak menuntut agar mobil Toyota Fortuner diberikan ke Alfian.
“Memang anak saya menuntut mobil Fortuner itu diberikan kepadanya,” jelas Dewi, Sabtu (23/1/2021).
Dewi mengatakan mobil tersebut memang atas nama Alfian. Namun, mobil itu dibeli dari hasil jerih payahnya.
“Sebab saat mobil Fortuner itu saya beli di Kota Semarang tahun 2013, memang diatasnamakan dia,” jelasnya.
Dalam gugatan itu, lanjut Dewi, dirinya diminta membayar uang sewa menggunakan mobil Fortuner tersebut. Biaya sewa itu mencapai Rp 200 juta.
“Uang sewa itu dari pembelian mobil pada 2013 hingga saat ini yang ditotal mencapai Rp 200 juta,” jelasnya.
Dewi mengatakan jika tak bisa membayar uang sewa itu, Alfian menjadikan rumahnya di kawasan Manyaran Kota Semarang sebagai jaminan. Ia mengaku tak habis pikir dengan hal tersebut.
“Kalau tidak bayar sewa, rumah di Manyaran jadi jaminan. Kok tega melihat ibunya terlantar, padahal setelah bercerai saya hidup sendiri di Semarang,” jelasnya.
Ia pun mengaku ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Artinya dapat diselesaikan secara damai saja, tanpa ada ribut-ribut,” paparnya.
Dewi Firdauz pun sempat ditemui anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kamis (21/1) di Kota Semarang. Dewi menjelaskan kedatangan Dedi Mulyadi ingin membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Beliau (Dedi Mulyadi) mengaku ingin menyelesaikan permasalahan gugatan tersebut,” jelas Dewi.
“Saya berterimakasih karena beliau berkenan datang. Beliau berniat membantu secara moril supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Selanjutnya pernyataan dari pihak penggugat, Alfian…