Medialontar.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mencatat masih terdapat ribuan kilometer jalur kereta api yang tidak lagi beroperasi. Jalur tersebut tersebar di berbagai wilayah dan sebagian sudah masuk dalam rencana jangka panjang pemerintah untuk dihidupkan kembali.
DJKA mengungkapkan, panjang total jalur nonaktif saat ini mencapai 2.233 kilometer. Pemerintah melalui Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) hingga 2030 sudah menyiapkan sejumlah proyek reaktivasi. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kemampuan anggaran negara.
Rencana reaktivasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas layanan transportasi berbasis rel. Melalui revitalisasi jalur lama, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin meningkat, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera yang memiliki potensi pengguna kereta api cukup besar.
Beberapa jalur yang menjadi prioritas di Pulau Jawa antara lain Sukabumi–Cianjur–Padalarang, Bandung–Ciwidey, hingga Cicalengka–Jatinangor–Tanjungsari. Selain itu, jalur Cirebon–Kadipaten, Banjar–Cijulang, Purwokerto–Wonosobo, Semarang–Demak–Rembang, serta Kedungjati–Ambarawa juga sudah tercantum dalam RIPNas.
Tidak hanya Jawa, Sumatera juga memiliki daftar jalur yang diproyeksikan untuk diaktifkan kembali. Di antaranya Jombang–Babat–Tuban, Kalisat–Panarukan, Madiun–Slahung, Sidoarjo–Tulangan–Tarik, serta Kamal–Sumenep. Dengan demikian, langkah reaktivasi ini dipandang sebagai upaya memperkuat jaringan transportasi nasional secara menyeluruh.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan reaktivasi tidak bisa dilakukan sekaligus. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Oleh sebab itu, penentuan jalur yang akan diprioritaskan akan mengikuti kebijakan fiskal yang ditetapkan setiap tahun.
Selain untuk memperluas aksesibilitas, reaktivasi jalur lama juga diyakini dapat memberi dampak ekonomi di daerah. Kehadiran transportasi kereta api dapat mempermudah distribusi barang, menurunkan biaya logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, jalur nonaktif yang dibiarkan tanpa pemanfaatan sering kali berpotensi menjadi lahan kumuh atau dimanfaatkan secara ilegal. Dengan adanya reaktivasi, pemerintah berharap jalur tersebut dapat kembali memberikan nilai tambah bagi publik.
RIPNas yang dirancang hingga 2030 menempatkan program ini sebagai bagian dari visi jangka panjang transportasi nasional. Meski jalur baru juga terus dibangun, menghidupkan kembali rel lama dipandang lebih efisien karena memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.
Saat ini, keputusan terkait proyek mana yang akan segera dijalankan masih menunggu kebijakan anggaran selanjutnya. Namun, pemerintah menegaskan bahwa upaya reaktivasi tetap menjadi prioritas. Masyarakat di sejumlah daerah pun menaruh harapan agar rencana ini bisa segera terealisasi sehingga akses transportasi berbasis rel dapat semakin merata.
Dengan demikian, keberhasilan reaktivasi akan sangat ditentukan oleh sinergi antara perencanaan pemerintah dan dukungan anggaran negara. Jika dapat terlaksana sesuai target, Indonesia berpeluang memiliki jaringan perkeretaapian yang lebih luas dan terintegrasi pada dekade mendatang.















