MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Menkes Sebut Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan Juli 2025

christine natalia by christine natalia
30 Januari 2025
in Kesehatan
0
Menkes Sebut Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan Juli 2025

Menkes Sebut Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan Juli 2025

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medialontar.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan terbaru terkait implementasi layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan. Sistem baru ini direncanakan mulai diterapkan penuh pada Juli 2025.

Budi Gunadi menjelaskan bahwa KRIS akan secara bertahap menggantikan pembagian kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku di BPJS Kesehatan. “BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025).

Tarif BPJS Tidak Berubah

Terkait tarif layanan BPJS Kesehatan setelah sistem KRIS diterapkan, Budi menyatakan bahwa besarannya tidak akan mengalami perubahan signifikan. “Tarifnya belum ditentukan, tapi harusnya nggak ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” katanya.

Pemerintah secara resmi menetapkan penghapusan sistem kelas BPJS melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target implementasi penuh pada 30 Juni 2025, sementara besaran iuran resmi akan ditetapkan mulai 1 Juli 2025.

Iuran Selama Masa Transisi

Hingga saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan belum mengalami perubahan. Selama masa transisi, peserta tetap membayar sesuai tarif yang berlaku sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, pembayaran iuran BPJS paling lambat dilakukan pada tanggal 10 setiap bulan. Selain itu, aturan tersebut juga menetapkan bahwa mulai 1 Juli 2026, peserta tidak lagi dikenakan denda keterlambatan pembayaran.

Namun, peserta akan dikenakan denda apabila dalam 45 hari setelah status kepesertaan diaktifkan kembali mereka menerima layanan rawat inap.

Skema Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Saat ini, skema iuran BPJS Kesehatan dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

  1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
  2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): Iuran sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Sebanyak 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dibayarkan oleh peserta.
  3. Peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta: Besaran iuran sama, yakni 5% dari gaji per bulan dengan pembagian yang serupa.
  4. Keluarga tambahan PPU (anak keempat, ayah, ibu, dan mertua): Iuran sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, dibayarkan oleh peserta.
  5. Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja:
    • Rp 42.000 per orang per bulan untuk layanan di ruang perawatan Kelas III.
    • Rp 100.000 per orang per bulan untuk layanan di ruang perawatan Kelas II.
    • Rp 150.000 per orang per bulan untuk layanan di ruang perawatan Kelas I.
  6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan: Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun, dibayarkan oleh pemerintah.

Dengan penerapan sistem KRIS ini, pemerintah berharap dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih merata dan setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Implementasi bertahap diharapkan dapat meminimalisir dampak transisi bagi peserta dan fasilitas kesehatan.

Tags: Aturan BPJSBPJS KesehatanIuran BPJSkesehatanKRISTarif BPJS
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari AIDS Sedunia, Tegaskan Komitmen Perangi HIV Tanpa Stigma
Kesehatan

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari AIDS Sedunia, Tegaskan Komitmen Perangi HIV Tanpa Stigma

9 Desember 2025
Ayah Influencer Jerome Polin Tutup Usia di Surabaya, Sempat Alami Kondisi Kritis
Kesehatan

Ayah Influencer Jerome Polin Tutup Usia, Diduga Karena Komplikasi Penyumbatan Usus dan Paru-paru

31 Oktober 2025
BPJS Kesehatan Perkuat Prolanis untuk Tekan Kasus Diabetes dan Hipertensi di Indonesia
Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkuat Prolanis untuk Tekan Kasus Diabetes dan Hipertensi di Indonesia

21 Oktober 2025
Next Post
Menkeu Jelaskan Belanja Negara 2025 Dialokasikan untuk Program Prioritas, Termasuk Makan Bergizi Gratis

Menkeu Tekankan Belanja Negara 2025 Dialokasikan untuk Program Prioritas, Termasuk Makan Bergizi Gratis

PT Timah Pecat Dwi Citra Weni yang Viral karena Hina Tenaga Honorer Pengguna BPJS Kesehatan

PT Timah Pecat Dwi Citra Weni yang Viral karena Hina Tenaga Honorer Pengguna BPJS Kesehatan

Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di 10.200 Puskesmas

Mulai Hari Ini! Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di 10.200 Puskesmas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polres Serang Kota Kembali Kawal Penerimaan Vaksin Covid-19

Polres Serang Kota Kembali Kawal Penerimaan Vaksin Covid-19

4 tahun ago
Polres Beltim Siap Berikan Pelayanan Terbaik Melalui Layanan Panggilan 110

Polres Beltim Siap Berikan Pelayanan Terbaik Melalui Layanan Panggilan 110

5 tahun ago
Sorotan ke Tersangka Tes Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah

Sorotan ke Tersangka Tes Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah

5 tahun ago
Polsek Widodaren Gelar Patroli Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Polsek Widodaren Gelar Patroli Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

4 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Gas Air Mata GIIAS2025 Indonesia jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Zebra Para Ahli Pemilu 2024 Penyakit Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rumah Sakit Silancar sri mulyani Sukabumi vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari AIDS Sedunia, Tegaskan Komitmen Perangi HIV Tanpa Stigma

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

Korlantas Tegaskan Peran Polantas dalam Mendukung Evakuasi Korban Bencana

Kolaborasi Korlantas dan Kementerian PU Diakui dalam Sutami Awards 2025

Trending

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli
Jaga Negeri

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

by christine natalia
11 Desember 2025
0

Dalam rangkaian Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang diselenggarakan di Fave Hotel PGC Cililitan,...

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Pelatihan Silancar

Korlantas Uji Pemanfaatan Fitur Dashcam Silancar untuk Patroli yang Lebih Transparan

10 Desember 2025

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

10 Desember 2025
Korlantas Polri gelar pelatihan kendaraan listrik R4

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

10 Desember 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz