MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sosok Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Cabul yang Merekam Mahasiswi Mandi

christine natalia by christine natalia
21 April 2025
in NASIONAL
0
Sosok Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Cabul yang Merekam Mahasiswi Mandi

Sosok Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Cabul yang Merekam Mahasiswi Mandi

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medialontar.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah tidak pantas dari seorang oknum mahasiswa PPDS UI. Muhammad Azwindar Eka Satria (39) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat melakukan tindakan tidak bermoral dengan merekam seorang mahasiswi saat mandi di wilayah Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/4/2025), Azwindar ditampilkan dalam kondisi memprihatinkan. Mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol, wajahnya tampak lesu serta ditutupi masker hitam. Ia terlihat hanya bisa menunduk malu ketika diminta berdiri di hadapan awak media.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor pada Selasa (15/4). Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi serta mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan pelaku. Penahanan terhadap Azwindar pun dimulai sejak 17 April 2025.

“Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Tindakan Azwindar bukan hanya mencederai nilai-nilai etika profesi kedokteran, namun juga tergolong pelanggaran berat terhadap hukum. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 35 jo Pasal 9 UU Pornografi. Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara,” ungkap pihak kepolisian.

Kejadian ini menimbulkan kegemparan, tidak hanya di kalangan akademisi, tetapi juga masyarakat luas. Seorang dokter muda yang seharusnya menjadi teladan, justru terlibat dalam kasus pelanggaran privasi yang sangat serius. Aksi cabul ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses seleksi dan pembinaan moral di lingkungan pendidikan kedokteran.

Menanggapi kasus yang memalukan ini, Universitas Indonesia akhirnya angkat bicara. Pihak kampus menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyatakan penyesalan atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa PPDS UI.

“UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami,” ujar Direktur Humas UI, Prof Arie.

Ia menambahkan bahwa kasus ini merupakan persoalan serius dan harus segera ditindaklanjuti secara tegas serta transparan. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai sanksi akademik yang akan diberikan oleh pihak universitas terhadap Azwindar.

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Harus ada evaluasi menyeluruh, terutama dalam proses pendidikan karakter dan etika mahasiswa, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan pun bisa luntur jika pelaku-pelaku seperti ini tidak segera ditindak tegas dan dijauhkan dari lingkungan akademik.

Dalam situasi di mana banyak korban kekerasan seksual masih kesulitan bersuara, tindakan hukum terhadap pelaku seperti Azwindar menjadi langkah penting demi keadilan dan perlindungan bagi para korban. Kasus PPDS UI ini harus menjadi pelajaran pahit yang mendorong pembenahan sistem, bukan sekadar menjadi sorotan sesaat.

Tags: Dokter PPDS UIMahasiswa PPDS UIPelecehan SeksualUniversitas Indonesia
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Menkes Tegaskan Lingkar Pinggang dan Pendapatan Cerminkan Risiko Kesehatan serta Kecerdasan
NASIONAL

Menkes Tegaskan Lingkar Pinggang dan Pendapatan Cerminkan Risiko Kesehatan serta Kecerdasan

19 Mei 2025
IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes
Kesehatan

IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

5 Mei 2025
Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung
NASIONAL

Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

29 April 2025
Next Post
Dari Sciatica hingga Anemia, Ini Riwayat Penyakit Paus Fransiskus

Dari Sciatica hingga Anemia, Ini Deretan Penyakit yang Diderita Paus Fransiskus Sebelum Wafat

Kematian Akibat DBD Capai 182 Jiwa, Kemenkes Ingatkan Ancaman Nyata Dengue Sepanjang Tahun

Kematian Akibat DBD di 2025 Capai 182 Jiwa, Kemenkes Ingatkan Ancaman Nyata Dengue Sepanjang Tahun

Enam Warga Kota Ambon Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies, Beberapa Korban Tolak Vaksin

Enam Warga Kota Ambon Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies, Beberapa Korban Tolak Vaksin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Telegram Kapolri Turut Atur Mutasi Firli dalam Rangka Pensiun Polri

Telegram Kapolri Turut Atur Mutasi Firli dalam Rangka Pensiun Polri

3 tahun ago
Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

4 tahun ago
Indonesia Maksimalkan Upaya Hindari Puncak Ketiga

Indonesia Maksimalkan Upaya Hindari Puncak Ketiga

4 tahun ago
Kadiv humas

Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan

3 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BPJS Kesehatan BREAKING NEWS covid-19 DIVHUMAS Gas Air Mata idul adha Indonesia Iuran BPJS jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan korlantas polri Makan Bergizi Gratis MBG mudik Nasional News papua Para Ahli Pelecehan Seksual Pemilu 2024 Penyakit PHK Polda Jatim Polda Sulsel Politik polri PPDS PPKM prabowo subianto Rumah Sakit tragedi Kanjuruhan vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC WHO
No Result
View All Result

Highlights

Waspada 4 Penyakit Ini, Mengintai Saat Musim Panas dan Kemarau Basah!

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia Jadi Sorotan, Indonesia Tegaskan Situasi Tetap Terkendali

Menkes Tegaskan Lingkar Pinggang dan Pendapatan Cerminkan Risiko Kesehatan serta Kecerdasan

BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin TBC M72 Aman, Efek Samping Masih Dalam Batas Wajar

Dua Bakteri Jadi Pemicu Keracunan Massal Makanan Bergizi Gratis di Bogor, 233 Siswa Jadi Korban

Klaim Bansos Rp150 Ribu untuk Peserta Uji Coba Vaksin TBC M72 Tidak Berdasar

Trending

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Gawat Darurat Wajib Dilayani Sesuai Aturan
Kesehatan

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Gawat Darurat Wajib Dilayani Sesuai Aturan

by christine natalia
11 Juni 2025
0

Medialontar.com - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat wajib mendapatkan penanganan medis segera di...

Menkes Temui Presiden Prabowo, Sampaikan Laporan Kasus Covid-19 Terkini

Menkes Temui Presiden Prabowo, Sampaikan Laporan Kasus Covid-19 Terkini

4 Juni 2025
BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Jenis Penyakit hingga Juni 2025

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Jenis Penyakit hingga Juni 2025

3 Juni 2025
Waspada 4 Penyakit Ini, Mengintai Saat Musim Panas dan Kemarau Basah!

Waspada 4 Penyakit Ini, Mengintai Saat Musim Panas dan Kemarau Basah!

2 Juni 2025
Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia Jadi Sorotan, Indonesia Tegaskan Situasi Tetap Terkendali

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia Jadi Sorotan, Indonesia Tegaskan Situasi Tetap Terkendali

22 Mei 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz