JAKARTA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Perubahan tersebut mencakup sejumlah posisi penting yang berkaitan dengan koordinasi kementerian, pengelolaan anggaran, hubungan fiskal pusat dan daerah, serta pemberian masukan kebijakan.
Salah satu perubahan utama terjadi pada jabatan Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Suahasil menunjuk Astera Primanto Bhakti untuk mengisi posisi tersebut, menggantikan Robert Leonard Marbun. Sebelumnya, Astera menjabat Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Posisi yang ditinggalkan Astera kini dipercayakan kepada Tri Budhianto. Pergantian ini membuat dua posisi strategis di lingkungan Kemenkeu mengalami perubahan kepemimpinan secara bersamaan.
Penataan juga menyentuh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Suahasil melantik Nufransa Wira Sakti sebagai direktur jenderal definitif, menggantikan Askolani yang tidak lagi menduduki jabatan tersebut sejak 1 Juli 2026. Dengan pengangkatan ini, Nufransa tidak lagi menjalankan tugas dalam kapasitas pelaksana tugas.
Selain itu, Suahasil menunjuk Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak. Sementara itu, Hidayat Amir mengemban jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Pengangkatan kelima pejabat tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026. Dalam prosesi pelantikan, Suahasil secara resmi mengukuhkan para pejabat untuk menjalankan tanggung jawab baru di lingkungan kementerian.
Susunan jabatan yang baru menempatkan setiap pejabat pada fungsi berbeda, tetapi saling berkaitan dalam pengelolaan keuangan negara. Sekretariat Jenderal mendukung koordinasi internal kementerian, sedangkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berperan dalam pelaksanaan anggaran negara.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menangani aspek hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Adapun staf ahli memberikan pertimbangan kepada pimpinan sesuai bidang keahlian masing-masing.
Perubahan kepemimpinan tersebut membuat koordinasi antarsatuan kerja menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas berikutnya. Para pejabat yang baru dilantik perlu memastikan tanggung jawab masing-masing berjalan selaras agar proses administrasi dan pelaksanaan kebijakan tetap berkesinambungan.
Pada akhirnya, efektivitas penataan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pengisian jabatan, tetapi juga oleh pelaksanaan tugas dan pencapaian program. Kinerja para pejabat baru akan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola serta pengelolaan keuangan negara.











