MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Di bawah Kapolri baru, kelak Polsek tak akan “cari-cari perkara”

Admin Medialontar by Admin Medialontar
8 Februari 2021
in Para Ahli
0
Di bawah Kapolri baru, kelak Polsek tak akan “cari-cari perkara”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 20/1/2021. Dalam pemaparan makalah di depan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1), yang berjudul Transformasi Menuju Polri PRESISI yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan, Listyo menggariskan dan akan menghilangkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di level kepolisian sektor.  

Kebijakan ini, dapat dipastikan akan disambut baik berbagai pihak. Seperti pernah dilontarkan oleh Menkopulhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu, kebijakan ini berguna agar polsek “tidak cari-cari perkara” dan akan lebih fokus pada pelayanan masyarakat.
Tugas polsek diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkapolri) Nomor 23 Tahun 2010. Aturan tersebut juga mengatur tugas dan fungsi kepolisian resor alias polres.

Pada pasal 78, disebutkan polsek bertugas menyelenggarakan “keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Untuk menjalankan tugas itu, menurut pasal 79, polsek menyelenggarakan fungsi, di antaranya, “penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan”, “penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan”, “pengamanan kegiatan masyarakat”, serta “penyelidikan dan penyidikan tindak pidana”.

Fungsi yang disebut terakhirlah yang mau dihapus Mahfud dan akan dilaksanakan di bawah komando Listyo saat menjadi Kapolri kelak.

Berbagai Dukungan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan beberapa waktu lalu menyebutkan usulan ini sebenarnya pertama kali muncul pada 2010, kemudian hilang, lalu muncul lagi pada akhir 2016 dan awal 2017.

Kompolnas adalah lembaga kepolisian yang bertugas memberikan pertimbangan dan membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian.

Menurutnya, penghapusan kewenangan penyidikan polsek itu harus segera direalisasikan karena berdampak positif.

Dari sisi ekonomi, misalnya, itu bisa menghemat duit setidaknya Rp20 miliar, dihitung dari jumlah satu penyidikan di 5.000 kecamatan yang masing-masing kasus biasanya menghabiskan uang sebesar Rp4 juta.

Penghapusan wewenang penyidikan juga bermanfaat karena pada dasarnya penegak hukum itu harus diawasi ketat, sementara menurutnya, selama ini pengawasan di tingkat polsek itu sangat lemah. Penghapusan hak penyidikan dapat membuat potensi penyalahgunaan wewenang bisa diminimalisasi.

Keuntungan lain, penghapusan ini juga bisa membuat “polisi lebih dekat dan menjadi sahabat masyarakat,” kata Andrea. Hal ini karena di satu sisi polisi bisa lebih fokus bekerja sama dengan masyarakat menjaga ketertiban, dan di sisi lain menghilangkan persepsi negatif seperti represif yang umumnya muncul saat mereka menangani kasus.

Pengubahan peraturan ini juga penting karena memaksa polisi mengubah pandangan mereka yang merasa semua masalah harus dibawa ke pengadilan. Toh, katanya, “Polri memiliki diskresi untuk menyelesaikan masalah kecil atau sepele.”

Andrea lantas membenarkan adanya anggapan sebagian pihak yang menyoal agar polisi tidak “kejar target.” Menurutnya, ini disebabkan karena masyarakat, juga media massa, yang menganggap polisi bekerja jika misalnya sukses mengungkap kasus. “Sementara kegiatan ketertiban dan pencegahan tidak mendapat porsi publikasi yang besar.”

Senaga dengan Andrea, Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat serupa, misalnya soal keuntungan ekonomi. “Biaya untuk mengurus perkara sampai ke pengadilan cukup besar, dalam arti gaji dan honor pegawai, transportasi, yang menjadi beban negara,” kata Fickar.

Penghapusan satu kewenangan ini juga menurutnya tidak akan memengaruhi kinerja kepolisian secara umum. “Berdasarkan UU Kepolisian, fungsi Polri itu penanggung jawab keamanan dalam negeri, penegak hukum, dan pelayan masyarakat,” katanya. Jika satu fungsi dikurangi di tingkat paling bawah, ia menganggap fungsi pengamanan akan lebih optimal dijalankan. (Saf).

Tags: Para Ahli
Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Para Ahli

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

7 Januari 2025
Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya
Beranda

Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya

7 Juli 2021
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park
Beranda

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

7 Juli 2021
Next Post
Para Ahli Ruang Pengaduan Layanan Publik Yang Terintegrasi Website

Para Ahli Ruang Pengaduan Layanan Publik Yang Terintegrasi Website

Harmonisasi Sinergi Teknologi Informasi

Harmonisasi Sinergi Teknologi Informasi

Kapolri Baru: Single Fighter No, Teamwork Yes

Kapolri Baru: Single Fighter No, Teamwork Yes

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemerintah Perketat Alokasi BBM Subsidi. Sumber Kaskus.

Revisi Perpres 191: Pemerintah Rampingkan Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Tertentu

3 tahun ago
Polisi Prediksi Arus Balik ke Jabodetabek Mulai 16-24 Mei

Polisi Prediksi Arus Balik ke Jabodetabek Mulai 16-24 Mei

5 tahun ago
Kapolri Cek Penanganan Bencana Erupsi Semeru

Kapolri Cek Penanganan Bencana Erupsi Semeru

5 tahun ago
Jokowi Ingatkan TNI-Polri Varian Omicron Berimbas ke Ekonomi dan Politik

Jokowi Ingatkan TNI-Polri Varian Omicron Berimbas ke Ekonomi dan Politik

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

#ReserseBekerja: Dirresnarkoba Polda Jatim Pimpin Langsung Razia Hiburan Malam

Korlantas Polri Perkuat Kesiapan Personel Mengoperasikan Kendaraan Patroli Modern

Vaksinasi HPV Bandung Dikejar hingga 97 Persen, Siswi SD Jadi Sasaran Utama

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas PT KEL Seluas 3.500 Hektare

Suahasil Nazara Lantik Lima Pejabat Kemenkeu, Ini Susunan Terbarunya

Solusi IT PT Qudo Buana Nawakara Wujudkan MediaHUB sebagai Agregator Konten Multimedia Resmi

Trending

Montir Tangerang Kaget Namanya Tercatat sebagai Pemilik McLaren dengan Tunggakan Pajak Rp137 Juta
ISU NEGERI

Montir Tangerang Kaget Namanya Tercatat sebagai Pemilik McLaren dengan Tunggakan Pajak Rp137 Juta

by christine natalia
27 Oktober 2026
0

Seorang mekanik di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menghadapi persoalan administrasi setelah namanya tercatat sebagai pemilik mobil sport...

Polda Papua dan BNNP Gerebek Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba

Polda Papua Dalami Asal-usul Puluhan Ponsel dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Ganja #ReserseBekerja

27 Oktober 2026
Peserta Latnis Korlantas Polri Antusias Jajal SILANCAR di Kendaraan Patroli Modern

Korlantas Polri Perkenalkan Sistem Digital SILANCAR untuk Mendukung Koordinasi Patroli

27 Oktober 2026
Ditresnarkoba Polda Jatim Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Pengunjung Positif Narkoba #ReserseBekerja

#ReserseBekerja: Dirresnarkoba Polda Jatim Pimpin Langsung Razia Hiburan Malam

27 Oktober 2026
Korlantas Polri Gelar Latnis Pengenalan R4 Patroli DC 4x4 Berbasis Tenaga Baterai

Korlantas Polri Perkuat Kesiapan Personel Mengoperasikan Kendaraan Patroli Modern

27 Oktober 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz