MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ancaman Sanksi Etik hingga Pidana Menanti Polisi Penembak Teman Kencan

Admin Medialontar by Admin Medialontar
15 Maret 2021
in NASIONAL
0
Ancaman Sanksi Etik hingga Pidana Menanti Polisi Penembak Teman Kencan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru – Oknum polisi di Sumatera Barat, Bripda AP (24), menembak teman kencannya yang dipesan secara online. Kini, Bripda AP pun terancam sanksi etik hingga pidana.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (13/3) dini hari di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau. Bripda AP, yang bertugas di Polres Padang Panjang, diduga memesan wanita penghibur secara daring.

Setelah dipesan, datang dua orang wanita, yakni DO dan RO, ke lokasi yang sudah disepakati. Namun kedua wanita itu pergi lagi dengan alasan akan membeli alat kontrasepsi.

Merasa curiga, Bripda AP kemudian berniat menemani. Namun, kedua wanita itu menolak dan langsung naik ke taksi online.

Baca juga : Debat Panas Andi Mallarangeng vs Ngabalin di Kisruh Demokrat

Bripda AP kemudian langsung melepaskan tembakan dan mengenai salah satu korban, RO. Belum diketahui motif Bripda AP melakukan penembakan. Korban pun dilarikan ke RS.

Atas tindakan anak buahnya itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo langsung mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Pekanbaru. Sedangkan untuk penanganan tindak pidana Bripda AP ditangani oleh Polda Riau.

“Benar, namun kasus pidananya ditangani oleh satuan wilayah (Polresta Pekanbaru). Propam terkait pelanggaran saja, tapi kan dinas di Sumbar dia, jadi ditangani Propam Polda Sumbar nanti,” kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Gatot S kepada wartawan.

Bripda AP pun kemudian langsung ditahan pada Sabtu (13/3). Dia lantas diperiksa secara intensif di Polda Riau.

“Polda Riau sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Sunarto menerangkan pelaku datang ke Pekanbaru bukan dalam rangka urusan dinas. Sunarto juga menyebut pelaku datang ke Bumi Lanca Kuning, lokasi penembakan, tanpa izin atasannya.

“Pelaku meninggalkan tugas tanpa izin di wilayah Sumatera Barat. Polda Riau telah koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya,” kata Sunarto.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.
NASIONAL

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya
NASIONAL

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan
NASIONAL

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Next Post
Cerita Lengkap Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Cerita Lengkap Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Petani Garam Kian Terpuruk

Petani Garam Kian Terpuruk

Kementan Klaim Stok Beras Berlebih, Kemendag Bilang Perlu Impor

Kementan Klaim Stok Beras Berlebih, Kemendag Bilang Perlu Impor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Tokoh Pemuda Suku Kamoro: Pemberdayaan Papua Dimulai dari Pemenuhan Gizi Sehat

Tokoh Pemuda Suku Kamoro: Pemberdayaan Papua Dimulai dari Pemenuhan Gizi Sehat

2 tahun ago
Aturan Baru, SIM Mobil dan Motor Akan Digolongkan Sesuai Spesifikasi Kendaraan, SIM C Ada Tiga Jenis

Aturan Baru, SIM Mobil dan Motor Akan Digolongkan Sesuai Spesifikasi Kendaraan, SIM C Ada Tiga Jenis

5 tahun ago
Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjarakan, Bareskrim Polri Susun Jukrah

Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjarakan, Bareskrim Polri Susun Jukrah

5 tahun ago
Protes Keluarga hingga Kiai soal KH Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah

Protes Keluarga hingga Kiai soal KH Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Trending

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap
ISU NEGERI

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

by christine natalia
15 Oktober 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat akibat...

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

12 Oktober 2026
Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet Disorot, Polisi Diminta Ungkap Motif di Balik Kejadian

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

7 Oktober 2026
Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

1 Oktober 2026
Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz