MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Tindak Lokasi Nobar EURO 2020 Secara Ilegal

Admin Medialontar by Admin Medialontar
25 Juni 2021
in NASIONAL
0
Polri Tindak Lokasi Nobar EURO 2020 Secara Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADAN Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak ratusan lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng EURO 2020. Mereka kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.

Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil karena tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.

Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen. Sejak jauh hari MOLA sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.

Mulai dari 6 Mei 2021, MOLA TV sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris. Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.

Dari sana didapati ada 120 lokasi yang melakukan pelanggaran. Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar EURO 2020 di area komersil.

Dari pihak MOLA, disampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Mereka juga diminta untuk membayar ganti atas kerugian yang dialami, atau melakukan kerja sama resmi terlebih dulu.

Tidak berhenti sampai di situ. Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

Dari sekian banyak lokasi yang ditindak, para pemiliknya rata-rata bersikap kooperatif. Tapi ada juga beberapa yang tidak. Untuk itu, MOLA akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Perbuatan melanggar hak cipta diancam dengan hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga mencapai Rp4 miliar. Semua itu tercantum dalam Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

“Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” kata Uba Rialin, kuasa hukum MOLA.

MOLA mengingatkan kembali, bahwa seluruh konten tayangan mereka, melekat pula hak-hak ekonomi yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan terutulis. Sehingga jika ada yang tidak melaluinya, itu berarti mereka telah melakukan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum. (RO/OL-7)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru
NASIONAL

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

8 Desember 2025
BGN Imbau Pemda Dorong Warga Bertani dan Beternak untuk Jaga Pasokan Pangan MBG
NASIONAL

BGN Imbau Pemda Dorong Warga Bertani dan Beternak untuk Jaga Pasokan Pangan MBG

19 November 2025
Cucun Klarifikasi Pernyataan Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Tegaskan Hanya Wacana
NASIONAL

Cucun Klarifikasi Pernyataan Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Tegaskan Hanya Wacana

18 November 2025
Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Sidak PPKM Mikro di Jakarta

Panglima TNI dan Kapolri Sidak PPKM Mikro di Jakarta

Kapolri terbitkan e-book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19

Kapolri terbitkan e-book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19

Bareskrim Telusuri Dugaan Penjualan Data KTP dengan Selfie

Bareskrim Telusuri Dugaan Penjualan Data KTP dengan Selfie

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kabaharkam Polri Buka Pelatihan Tracer Covid-19 Sebagai Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19

Kabaharkam Polri Buka Pelatihan Tracer Covid-19 Sebagai Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19

4 tahun ago
RI Kehilangan 10 Juta Dosis Vaksin Gratis Gara-gara India

RI Kehilangan 10 Juta Dosis Vaksin Gratis Gara-gara India

5 tahun ago
Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di 10.200 Puskesmas

Mulai Hari Ini! Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di 10.200 Puskesmas

10 bulan ago
Mantapkan Sinergitas, Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

Mantapkan Sinergitas, Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

5 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Gas Air Mata GIIAS2025 Indonesia jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Zebra Para Ahli Pemilu 2024 Penyakit Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rumah Sakit Silancar sri mulyani Sukabumi vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari AIDS Sedunia, Tegaskan Komitmen Perangi HIV Tanpa Stigma

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

Korlantas Tegaskan Peran Polantas dalam Mendukung Evakuasi Korban Bencana

Kolaborasi Korlantas dan Kementerian PU Diakui dalam Sutami Awards 2025

Trending

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli
Jaga Negeri

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

by christine natalia
11 Desember 2025
0

Dalam rangkaian Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang diselenggarakan di Fave Hotel PGC Cililitan,...

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Pelatihan Silancar

Korlantas Uji Pemanfaatan Fitur Dashcam Silancar untuk Patroli yang Lebih Transparan

10 Desember 2025

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

10 Desember 2025
Korlantas Polri gelar pelatihan kendaraan listrik R4

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

10 Desember 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz