MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kabar Baik! Peserta Tapera Bisa Cairkan Dana Saat PHK atau Resign

christine natalia by christine natalia
3 Juni 2024
in Ekonomi, NASIONAL
0
Pencairan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam Kondisi Khusus Diperbolehkan! Sumber BBC.

Pencairan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam Kondisi Khusus Diperbolehkan! Sumber BBC.

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MediaLontar.com – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa peserta Tapera memiliki kesempatan untuk mencairkan tabungan mereka dalam situasi tertentu, seperti ketika berhenti bekerja atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Tabungan Tapera bisa dicairkan jika peserta mengundurkan diri, diberhentikan, atau di PHK. Semua kondisi ini memungkinkan pencairan dana,” kata Heru saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, pada Senin (3/6/2024).

Heru menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, tabungan yang tidak terpakai akan dikembalikan kepada peserta ketika mereka mencapai usia pensiun, atau bisa dicairkan dalam keadaan tertentu.

“Menurut PP 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera, tabungan akan dikembalikan ketika masa kepesertaan berakhir, seperti saat peserta memasuki usia 58 tahun bagi pekerja mandiri atau karena alasan lain yang menyebabkan masa kepesertaan berakhir,” jelas Heru.

Heru juga menambahkan, peserta Tapera baru dapat mengajukan kredit pembiayaan perumahan setelah menabung selama minimal 12 bulan. “Setelah menabung selama 12 bulan, peserta baru bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Masa tunggunya bisa kita simulasikan, tetapi yang penting peserta harus menabung minimal satu tahun terlebih dahulu,” katanya.

Heru menegaskan bahwa semakin banyak peserta yang ikut dalam program Tapera, semakin kuat prinsip gotong-royong dalam membantu pekerja swasta dan mandiri untuk mendapatkan rumah. “Semakin banyak peserta, prinsip gotong-royong akan semakin berjalan karena likuiditas meningkat. Hal ini akan mempercepat proses perolehan rumah bagi peserta,” tambah Heru.

Namun, tidak semua pihak menyambut positif kebijakan ini. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk mencabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan enam alasan utama mengapa iuran Tapera perlu dicabut.

Menurut Said Iqbal, potongan iuran sebesar 3% dari upah buruh dalam jangka waktu sepuluh hingga dua puluh tahun tidak akan cukup untuk membeli rumah. “Bahkan untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” kata Said dalam keterangannya pada Minggu (2/6/2024).

Said Iqbal juga menyoroti bahwa pemerintah terkesan lepas tangan dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya. “Tidak ada satu klausul pun dalam PP Tapera yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut serta dalam pembayaran iuran. Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha tanpa ada anggaran dari APBN atau APBD yang disisihkan oleh pemerintah. Ini menunjukkan pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah,” ujar Said.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat. Program ini menyasar 16.824 rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam konteks ini, kebijakan Tapera memberikan peluang bagi peserta untuk mencairkan tabungan dalam kondisi tertentu dan mendukung pembiayaan perumahan setelah menabung selama satu tahun. Namun, serikat pekerja menilai kebijakan ini belum optimal dan menuntut keterlibatan lebih aktif dari pemerintah. Program peningkatan kualitas rumah oleh Kementerian PUPR menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam menyediakan perumahan layak bagi masyarakat, meskipun tantangan dan kritik dari berbagai pihak masih terus mengemuka.

Dengan demikian, kebijakan Tapera dan program peningkatan kualitas rumah oleh Kementerian PUPR menunjukkan upaya berkelanjutan dalam penyediaan perumahan, meskipun memerlukan penyesuaian dan peningkatan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga: Revolusioner! Presiden Jokowi Luncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Sumber: Liputan6.

Tags: Kementerian PUPRPHKPotongan TaperaTapera
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.
NASIONAL

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya
NASIONAL

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan
NASIONAL

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Next Post
Jokowi Optimistis Bisa Berkantor di IKN pada Juli 2024, Tinggal Tunggu Air bersih!

Jokowi Optimistis Bisa Berkantor di IKN pada Juli 2024, Tinggal Tunggu Air bersih!

Program Penanaman Pohon untuk Menanggulangi Deforestasi #SelamatkanPlanetKita Sumber Kompas.

Program Penanaman Pohon untuk Menanggulangi Deforestasi #SelamatkanPlanetKita

Kate Middleton Sampaikan Permohonan Maaf kepada Militer Inggris! Sumber Disway.

Jalani Kemoterapi, Kate Middleton Minta Maaf Karena Absen dari Acara Militer!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sepekan Pemeriksaan Swab Pemudik di Indonesia, 524 Positif Covid-19

Sepekan Pemeriksaan Swab Pemudik di Indonesia, 524 Positif Covid-19

5 tahun ago
Selama PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2.471 Ton Beras

Selama PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2.471 Ton Beras

5 tahun ago
Cegah Pungutan Liar, Anggota Polsek Kelumpang Hulu Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Cegah Pungutan Liar, Anggota Polsek Kelumpang Hulu Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

5 tahun ago
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Tujuh Kantor Pinjaman Online di Jakut dan Jakbar

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Tujuh Kantor Pinjaman Online di Jakut dan Jakbar

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Letkol Arman Jadi Tersangka, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Polres Bengkulu Utara Sisir Dua Tempat Hiburan di Talang Arah, 222 Botol Miras Disita #ReserseBekerja

Hadir Lebih Awal, Ditresnarkoba Polda Jabar Putus Rantai Narkoba di Lingkungan Kos #ReserseBekerja

Karhutla Meluas, Indonesia Buka Jalan bagi Bantuan dari Negara Tetangga

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

Trending

Izin Tambang PT KEL Dicabut, Pemulihan Lingkungan di Nabire Jadi Sorotan
ISU NEGERI

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas PT KEL Seluas 3.500 Hektare

by christine natalia
23 Oktober 2026
0

NABIRE — Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, tidak hanya menghentikan kegiatan...

Suahasil Nazara Lantik Lima Pejabat Kemenkeu, Ini Susunan Terbarunya

23 Oktober 2026
Dukung Keterbukaan Informasi, PT Qudo Buana Nawakara Hadirkan Agregator Konten MediaHUB

Solusi IT PT Qudo Buana Nawakara Wujudkan MediaHUB sebagai Agregator Konten Multimedia Resmi

22 Oktober 2026
Letkol Arman Jadi Tersangka, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Letkol Arman Jadi Tersangka, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

22 Oktober 2026
Polres Bengkulu Utara Periksa 34 Orang dalam Razia Tempat Hiburan Talang Arah #ReserseBekerja

Polres Bengkulu Utara Sisir Dua Tempat Hiburan di Talang Arah, 222 Botol Miras Disita #ReserseBekerja

20 Oktober 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz