JAYAPURA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua dan Satuan Brimob menggelar operasi penindakan berskala besar di kawasan Kampung Vietnam, Argapura Bawah, serta sejumlah penginapan di wilayah Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu (24/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua karung ganja, senjata api replika, dan barang elektronik.
Operasi terpadu ini mengerahkan ratusan personel gabungan terdiri atas unsur Satbrimob, Ditresnarkoba Polda Papua, Samapta, BNNP Papua, Polairud, hingga Polresta Jayapura Kota guna memutus rantai peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat di kawasan rawan tersebut.
Penangkapan Lintas Wilayah dan Hasil Tes Urine
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Kapolri untuk memberantas sarang narkotika secara serempak di seluruh Indonesia. Dari 10 orang yang diringkus, enam di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) dan empat lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Pemeriksaan berlanjut dari titik utama di Kampung Vietnam hingga ke sejumlah penginapan, termasuk Hotel Raize dan Hotel Mahkota. Dari hasil pengamanan, enam orang merupakan WN Papua Nugini dan empat orang WNI. Setelah dilakukan pemeriksaan medis awal melalui tes urine, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja,” ujar Kombes Pol. Alfian saat konferensi pers di Mapolda Papua.
Penyitaan Barang Bukti dan Indikasi Transaksi Barter
Selain mengamankan para terduga pelaku dan dua karung berisi ganja (termasuk yang disamarkan dalam karung beras), petugas menyita berbagai barang bukti pendukung dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi satu pucuk airsoft gun, dua pucuk senapan angin, sejumlah senjata tajam (pisau, pedang, sangkur), serta 15 hingga 20 unit telepon genggam (smartphone) dan perangkat speaker.
Penyidik menduga kuat puluhan ponsel dan perangkat elektronik tersebut merupakan hasil barter transaksi jual beli ganja atau hasil tindak pidana kejahatan lainnya. Seluruh barang bukti kini tengah didalami secara sistematis oleh tim penyidik untuk memastikan keterkaitan hukumnya secara sah dan prosedural.
Sinergi Instansi, Koordinasi Imigrasi, dan Dukungan Warga
Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, S.I.K., menegaskan bahwa Kampung Vietnam merupakan salah satu titik dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyelundupan narkotika lintas batas. Karena itu, penanganan perkara dilakukan secara terukur dengan tetap melibatkan dukungan aktif tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga setempat yang mendambakan lingkungan bebas narkoba.
Terhadap enam WN PNG yang terindikasi positif ganja, Polda Papua segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk penanganan sesuai kewenangan keimigrasian, sementara proses pidana materiil tetap berjalan bagi pihak yang terbukti menguasai narkotika. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen penegakan hukum reserse yang responsif, transparan, dan akuntabel demi melindungi masyarakat Papua dari ancaman peredaran gelap narkotika. Semangat #ReserseBekerja terus melandasi tiap tindakan: menjawab dengan fakta, menjaga proses.
Sumber: Detik, Lensa Hukum, Nusantara Post, Realita Papua, Papua 60 Detik













