MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Teguran Hakim ke Jaksa Sebab Habib Rizieq Walkout Seenaknya

Admin Medialontar by Admin Medialontar
17 Maret 2021
in NASIONAL
0
Teguran Hakim ke Jaksa Sebab Habib Rizieq Walkout Seenaknya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta –

Habib Rizieq walkout dalam sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Buntutnya, hakim pun menegur jaksa lantaran sang terdakwa walkout seenaknya.

Momen walkout itu didahului dengan protes Habib Rizieq yang ingin dihadirkan di sidang secara langsung di PN Jakarta Timur. Habib Rizieq enggan dihadirkan secara virtual dalam persidangannya.

Namun, keinginan Habib Rizieq itu tak dikabulkan hakim. Hakim beralasan persidangan virtual sudah diatur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 4 Tahun 2020 mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19).

Protes terus dilontarkan Habib Rizieq dan pengacaranya. Mereka kukuh ingin Habib Rizieq hadir secara langsung. Namun, majelis hakim tetap pada pendirian. Keinginan tak dikabulkan hakim, Habib Rizieq dan pengacaranya pun walkout.

“Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang,” kata Rizieq yang hadir secara virtual dalam sidang, Selasa (16/3/2021).

Setelah menyatakan walkout dari persidangan kepada majelis hakim, dalam visual yang ditampilkan Habib Rizieq tampak bangun dari kursi. Sembari menunjuk ke arah kamera, dia meminta agar kamera dimatikan.

Tampilan layar yang menampilkan Habib Rizieq tampak hilang, meski begitu suara dari ruang sidang Bareskrim Polri tetap terdengar. Habib Rizieq terdengar berdebat dengan petugas yang berada di ruangan tersebut. Dia meminta untuk kembali ke selnya di Rutan Bareskrim.

Atas tindakan Habib Rizieq itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto pun menegur jaksa. Khadwanto menegaskan, terdakwa tidak boleh meninggalkan ruang persidangan seenaknya tanpa izin majelis.

“Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu. Lah kalau terdakwa tanpa izin seenaknya bisa berhenti sidang keluar, ya, nggak pernah ada sidang berjalan, baik offline maupun online,” tutur Khadwanto.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.
NASIONAL

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya
NASIONAL

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan
NASIONAL

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Next Post
Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa

E-TLE Segera Berlaku, Pelanggar Lalin – Pelaku Kejahatan Dipastikan Ditindak

E-TLE Segera Berlaku, Pelanggar Lalin – Pelaku Kejahatan Dipastikan Ditindak

Eropa ‘Terbelah’ Soal Vaksin AstraZeneca, RI Pilih ‘Berhati-hati’

Eropa 'Terbelah' Soal Vaksin AstraZeneca, RI Pilih 'Berhati-hati'

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolres Kubar Pantau Langsung Giat Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Jajaran

Kapolres Kubar Pantau Langsung Giat Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Jajaran

5 tahun ago
Bongkar Bisnis Eks Relawan Vaksinasi Covid Illegal, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

Bongkar Bisnis Eks Relawan Vaksinasi Covid Illegal, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

5 tahun ago
Menko Polhukam: Kompolnas Apresiasi Banyak Inovasi Kemajuan Pelayanan oleh Kepolisian

Menko Polhukam: Kompolnas Apresiasi Banyak Inovasi Kemajuan Pelayanan oleh Kepolisian

5 tahun ago
Kekerasan separatis OPM di Papua Jadi Fokus Komnas HAM

Kekerasan separatis OPM di Papua Jadi Fokus Komnas HAM

6 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Trending

Karhutla Meluas, Indonesia Buka Jalan bagi Bantuan dari Negara Tetangga
ISU NEGERI

Karhutla Meluas, Indonesia Buka Jalan bagi Bantuan dari Negara Tetangga

by christine natalia
19 Oktober 2026
0

MEDIALONTAR - Pemerintah Indonesia membuka peluang penguatan kerja sama internasional untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan...

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

15 Oktober 2026
Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

12 Oktober 2026
Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet Disorot, Polisi Diminta Ungkap Motif di Balik Kejadian

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

7 Oktober 2026
Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

1 Oktober 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz